Find Us On Social Media :

PTM Kapasitas Penuh Mulai Dilakukan, Ini Rekomendasi dari IDAI

Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas 100 persen mulai dilakukan di DKI Jakarta.

GridHEALTH.id - Sekolah-sekolah di DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100%

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang diputuskan pada 21 Desember 2021.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nadhiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (03/01/2022).

Aturan ini tertuang dalam Suray Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021.

Baca Juga: Setelah Omicron, Israel Melaporkan Kasus Pertama 'Florona', Gabungan Flu dan Covid-19 yang Perlu Diketahui

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas penuh dilakukan karena saat ini PPKM di Jakarta sudah berada di level 1.

PTM dengan kapasitas 100 persen ini, mendapatkan perhatian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Mengingat saat ini Covid-19 varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia dan hingga saat ini ada 68 kasus positif.

Melalui siaran pers yang dipublikasikan oleh IDAI pada Minggu (02/01/2022), terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah atau orangtua terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga: Laporan Akhir Tahun WHO, Dunia Gagal Mencapai Target 40% Vaksinasi Covid-19

Selain guru ataupun petugas di sekolah, IDAI juga merekomendasikan hanya pelajar yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh yang boleh mengikuti PTM.

"Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis IDAI.

Baca Juga: Jika 13 Kategori Ini Ada Pada Anak 6-11 Tahun, Artinya Tidak Boleh Divaksin Covid-19

"Anak yang dapat masuk sekolah (mengikuti PTM) adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid," sambungnya.

Tak hanya itu, semua siswa beserta guru dan petugas di sekolah harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan makser dan menjaga jarak.

Pembelajaran Tatap Muka 100 persen pun hanya boleh dilakukan oleh anak usia 12-18 tahun, jika tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Pembelajaran dengan 2 sistem dilakukan jika positivy rate Covid-19 di bawah 8% dan transmisi varian Omicron masih bisa dikendalikan.

Baca Juga: Cegah Penularan Varian Omicron, Ini 3 Jenis Masker yang Paling Efektif

Sedangkan untuk anak usia 6-11 tahun yang baru mulai divaksin pada pertengahan Desember lalu, IDAI menyarankan PTM dilakukan dengan metode hybrid.

"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi tidak ada peningkatan Covid-19 dan tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut," bunyi siaran pers IDAI.

Aturan terkait Pembelajaran Tatap Muka yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia ini, setelah melihat kenaikan kasus Covid-19 pada anak-anak di Eropa, Amerika Serikat, dan Afrika dalam beberapa minggu terakhir. (*)