GridHEALTH.id - Sepanjang 2021, LaporCovid-19 menerima sedikitnya 71 laporan warga yang melaporkan kejadian penyimpangan maupun penyalahgunaan pada program vaksinasi Covid-19.
Sebagian besar laporan, ada 27 laporan, diduga melibatkan oknum petugas hingga pejabat atau kepala daerah yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin.
Salah satu temuan lain dari audit BPKP juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan persediaan vaksin, di antaranya pemberian vaksin booster kepada kelompok non nakes.
Mengenai hal itu, Anggota koalisi LaporCovid-19 Amanda Tan mengatakan, pihaknya menerima 71 laporan penyelewengan vaksin Covid-19 selama 2021.
Baca Juga: Waspadai Penyakit Infeksi Balanitis Jika Muncul Bintik-bintik di Penis, Begini Cara Menanganinya
Menurut Amanda, ada 33 laporan terkait pemberian vaksin booster untuk kelompok non-nakes.
Padahal, saat itu, penyuntikan vaksin booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
"Ada 33 laporan dari 71, mengenai pemberian vaksin (booster kepada non-nakes)," jelas Amanda dalam diskusi secara virtual, Selasa (4/1/2021).
Laporan terbanyak terkait pemberian vaksin booster terjadi pada Agustus-September.
"Satu kasus bulan September ada pemberian vaksin booster kepada guru besar salah satu fakultas di PTN di Surabaya," ujarnya.
Ada lagi di Probolinggo, pemberian vaksin booster dengan dalih untuk memenuhi syarat umrah.
Baca Juga: 6 Penyebab Menstruasi Lama yang Perlu Diwaspadai, Bisa Ganggu Kesuburan