- Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. Itulah manfaat vaksin booster terkait vaksin booster terkait Covid-19 Omicron.
Jadi, jika sudah memenuhi syarat, segeralah ke layanan penyedia vaksin Covid-19 booster terdekat.(*)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Bukan Skenario yang Baik, Pfizer Beberkan Peringatan dan Efek Samping