GridHEALTH.id - Di tengah mewabahnya Covid-19 varian Omicron, pemerintah Indonesia menggencarkan pemberian vaksin booster untuk masyarakat.
Pemberian vaksin booster tersebut bertujuan untuk meningkatkan kembali antibodi yang diketahui menurun.
Hal itu seperti dijelaskan Kepala Badan Pom (BPOM), Penny K. Lukito dalam artikel GridHEALTH.id (17/1/2022) sebelumnya.
Dimana Penny menyebut antibodi atau respons imun dari dua dosis vaksin Covid-19 menurun seiring dengan waktu hingga 30 %.
"Dan interval penurunan yang bervariasi dan tergantung dari jenis vaksinnya. Data imunogenisitas dari hasil pengamatan dari semua vaksin Covid-19 menunjukkan adanya antibodi yang signifikan menurun sampai 30 % terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," ujarnya.
Karenanya, ia menegaskan pentingnya masyarakat untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun dengan mendapatkan vaksin booster.
Namun berbicara mengenai vaksin booster, efektifkah vaksin dosis ketiga tersebut dalam melawan varian Omicron?
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wien Kusharyoto pun mengungkapkannya.
Mereka mengatakan jika kemanjuran atau efektivitas vaksin booster dalam melawan penularan varian Omicron memang menjadi pertanyaan banyak pihak.
Baca Juga: 3 Vaksin Covid-19 Booster Ini Meningkatkan Antibodi Penerima Vaksin Sinovac
Namun Wien mengatakan, pemberian vaksin booster dapat menurunkan risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Covid-19 varian Omicron sebanyak 89%.
"Di sini sekali lagi, terjadi peningkatan kemungkinan perlindungan atau efektivitas dari vaksin booster tersebut," kata ungkapnya dilansir dari Kontan.co.id (27/1/2022)
Wien menerangkan efektivitas vaksin Covid-19 dosis lengkap menggunakan jenis vaksin Pfizer setelah 6 bulan akan mengalami penurunan, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap risiko rawat inap di rumah sakit.
Namun, kata dia, setelah diberikan vaksin booster, perlindungan akan kembali meningkat.
"Artinya efektivitas dari booster itu kemudian mampu kira-kira memberikan perlindungan sekitar 63 %," ujarnya.
Wien juga mengatakan, efektivitas dari vaksin booster akan mengalami penurunan, namun penurunannya lebih landai dibandingkan vaksinasi dosis lengkap.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa risiko rawat inap bagi seseorang yang sudah divaksin akan lebih rendah dibandingkan mereka yang belum divaksin.
"Ini adalah sebuah studi di Amerika Serikat di kota New York dan bisa dilihat bahwa ketika seseorang sudah divaksinasi maka kemungkinan harus dirawat di rumah sakit jauh lebih rendah dibandingkan mereka yang belum divaksinasi," ucap dia.
Syarat vaksin Covid-19 booster
Baca Juga: Ketik Keyword Ini di GMap Langsung Diarahkan ke Tempat Vaksinasi Covid-19 Booster Terdekat
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Syarat penerima vaksin Covid-19 booster menurut SE ini adalah
- Usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
- Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. Itulah manfaat vaksin booster terkait vaksin booster terkait Covid-19 Omicron.
Jadi, jika sudah memenuhi syarat, segeralah ke layanan penyedia vaksin Covid-19 booster terdekat.(*)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Bukan Skenario yang Baik, Pfizer Beberkan Peringatan dan Efek Samping