Find Us On Social Media :

Fakta Obat yang Kita Tahu Ampuh untuk Covid-19 Nyatanya Berbahaya, Hal Ini Diingatkan Prof Zubairi Djoerban

Prof Zubairi, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengingatkan obat dan terapi Covid-19 berikut tidak efektif dan berbahaya.

GridHEALTH.id - Bukannya mengada-ngada kasus Covid-19 di Indonesia di awal Februari ini semakin mengkhawatirkan.

Ini seperti mengisyaratkan prediksi pemerintah dan beberapa ahli prihal lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron segera menjadi kenyataan. Tapi kita tetap harus berdoa dan optimis itu tidak terjadi.

Karenanya yuk, jangan ngorong dan berkerumun, patuhi prokes, ayo vaksin hingga booster, istirahat yang cukup, cukupi kebutuhan gizi harian, dan olahraga.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini mencatat sebanyak 36.057 kasus baru COVID-19.

Pada Minggu (6/2/2022), total kasus aktif kini sebanyak 188.899.

bagi warga Jakarta perlu diketahui, DKI Jakarta kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 15.825.

Disusul oleh Jawa Barat dengan total 7.603 kasus, kemudian Banten dengan total 4.649 kasus.

Pada minggu kemarin, tercatat sebanyak 47.504 spesimen diperiksa di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 17.422.

Prihal lonjakan kasus Covid-19 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, stok obat antivirus untuk keperluan penanganan kasus Covid-19 di Tanah Air sudah disiapkan.

Baca Juga: 4 Tanda Detik-detik Ibu Hamil Segera Melahirkan, Kontraksinya Seperti Ini

Terdapat dua jenis obat antivirus, di antaranya Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir.

Budi Gunadi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan sekitar 20 juta dosis obat Covid-19 tersebut.

“Lima organisasi profesi sudah menyarankan antivirus yang diendorse oleh organisasi profesi, para ahli kedokteran adalah Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (31/01/2022).

Dua jenis obat antivirus tersebut, tidak bisa dibeli sembarangan dan hanya bisa didapatkan jika memang sudah memiliki resep dari dokter.

“Tapi ini harus dengan resep. Kalau antivirus harus dengan resep. Jadi, tidak bisa beli sendiri dan sebaiknya jangan,” ujarnya.

Tapi pada cuitan di akun Twitternya Prof. Zubairi Djoerban (5/2/2022), Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengingatkan, "ada obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 kini terbukti tidak bermanfaat."

Bahkan obat Covid-19 tersebut menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus:

* Ivermectin

Tidak disetujui Badan Pengawas Obat & Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin.

Baca Juga: Penyebab Vagina Gatal Saat Menstruasi Menurut Ahli, Juga Cara Mencegahnya

* Klorokuin

Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi.

* Oseltamivir

Obat ini sebenarnya untuk Influenza. Tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati Covid-19. Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif Influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia.

"Kalau Oseltamivir jangan diminum, pilihannya apa?"

Ada beberapa pilihan untuk antivirus. Ada Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir, serta Remdesivir. Nanti biar dokter Anda yang memilihkan.

* Plasma Convalescent

Selain sama sekali tidak bermanfaat, pemberian Plasma Convalescent juga mahal dan prosesnya begitu memakan waktu.

Oleh WHO tidak direkomendasikan kecuali dalam konteks uji coba acak dengan kontrol.

Baca Juga: Nyeri Ulu Hati Ganggu Aktivitas, Atasi dengan 7 Makanan Ini

* Azithromycin

Obat ini juga tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19, baik skala ringan serta sedang. Kecuali ditemukan bakteri—selain virus penyebab Covid-19 dalam tubuh Anda. Kalau hanya Covid-19, maka obat ini tidak diperlukan.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap beberapa jenis obat Covid-19.Mengutip Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 3 yang dikeluarkan BPOM, Jumat (04/02/2022), berikut ini adalah beberapa jenis obat Covid-19.Obat Covid-19 antivirus1. Favirapvir2. Remdesivir.3. Molnupiravir4. Regdanvimab.

Baca Juga: Jika Melakukan 3 Gaya Seks Berikut Peluang Hamil Anak Kembar Besar

Obat Covid-19 terapi antibodi monoklonalMasyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing, bisa mendapatkan obat Covid-19 tersebut melalui layanan telemedicine yang sudah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.Terdapat dua jenis paket yang bisa didapatkan secara gratis oleh masyarakat, yakni paket A untuk pasien OTG dan paket B untuk bergejala ringan.Paket A obat Covid-19 terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc sebanyak 10 tablet dan bisa diminum satu kali sehari.Sedangkan paket B obat Covid-19 terbagi menjadi dua, yaitu Molnupiravir 200 mg dan Paracetamol 500 mg atau multivitamin C, B, E, dan Zinc serta Favipiravir 200 mg.Untuk mendapatkan obat Covid-19, masyarakat cukup melakukan tes PCR di laboratorium yang sudah trafiliasi Kemenkes.Jika hasilnya positif, pasien Covid-19 bisa melakukan konsultasi dokter melalui layanan telemedicine dan menebus resep obat yang diberikan oleh dokter.Obat Covid-19 lainSelain obat-obat Covid-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat BPOM, terdapat jenis obat lain yang sudah mulai digunakan oleh negara-negara dunia. Misalnya, Paxlovid yang diproduksi oleh Pfizer.Singapura pada Kamis (03/02/2022), mengeluarkan EUA (izin penggunaan darurat) Paxlovoid. Menteri Kesehatan Negara Singa tersebut mengatakan, obat Covid-19 ini akan tersedia pada bulan ini.

Baca Juga: 5 Obat Kuat untuk Penderita Ejakulasi Dini, Alami dan Farmakologi

“Ini adalah tablet oral pertama yang disetujui di Singapura untuk pengobatan Covid-19 ringan hingga sedang pada pasien dewasa yang berisiko tinggi berkembang menjadi penyakit parah, untuk mengurangi risiko rawat inap dan kematian,” kata Otoritas Kesehatan Singapura, dikutip dari The Strait Times, Jumat (04/02/2022).Selain Singapura, Paxlovid juga mulai digunakan di Amerika Serikat sendiri dan Prancis. Sedangkan di Indonesia, obat Covid-19 ini belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.(*)

Baca Juga: 5 Cara Aman dan Nyaman Berhubungan Seks Setelah Melahirkan, Bikin Puas