Find Us On Social Media :

Stop Gunakan Obat Covid-19 di Luar 4 Obat Antivirus Ini di Indonesia

Molnupiravir jadi salah satu obat Covid-19 yang digunakan berdasarkan pedoman tatalaksana covid-19 edisi 4.

Dimana kelimanya, kata Erlina, terbukti tidak memiliki manfaat untuk pengobatan pasien Covid-19.

"Sudah tidak masuk ke dalam pedoman kami. Bahkan Ivermectin tidak pernah masuk ke dalam obat standar. Hanya waktu itu di narasi buku edisi 3 dikatakan Ivermectin masih dalam rangka uji klinis."

"Jadi kalau ingin memakai pun harus mengikuti uji klinis, bukan untuk pelayanan biasa kepada pasien," terang Erlina.

Baca Juga: Dirut RS Pusri Palembang Demam Hingga Dua Hari Setelah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Dengan disusunnya Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 terbaru ini, para dokter di seluruh Indonesia diharapkan dapat menerapkannya sesuai dengan kondisi wilayah kerja masing-masing sehingga penatalaksanaan pasien dapat dilakukan dengan tepat dan berbasis bukti.

Selain itu, upaya untuk mengakhiri pandemi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menatalaksana pasien yang terinfeksi saja.

Vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan sama pentingnya untuk mencegah penularan dan mencegah penyakit yang berat.

Sebagai catatan, buku pedoman ini merupakan “living document” yang akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan penyakit, virus, dan obat-obatan berdasarkan data terbaru.(*)

Baca Juga: Begini Jika Luhut Kesal, Peringatkan Kelompok Antivaksin Tanpa Ba Bi Bu