Find Us On Social Media :

Khusus Pasien Omicron yang Kasusnya Mulai Melonjak di Luar Jawa Bali, Tak Menularkan Lagi Setelah 10 Hari Isoman

Syarat yang harus ipenuhi pasien omicron agar bisa dinyatakan selesai isolasi.

GridHEALTH.id - Untuk diketahui, persebaran Omicron sebesar 90 persen berada di daerah Jawa-Bali dan sekitar 72 persen transmisi lokal terjadi.

Tapi kini tren kasus penularan lokal di luar Jawa-Bali sudah mencapai 28 persen.

Bukan tidak mungkin ketika nanti di kasus Jawa dan Bali ini sudah mulai menurun, maka transmisi lokal justru akan terjadi di daerah di luar Jawa dan Bali.

Karenanya kini pemerintah menggencarkan edukasi mengenai protokol kesehatan yang berkesinambungan di masyarakat agar seluruh pihak terus bersikap waspada.

Untuk menurunkan dampak keparahan yang timbul akibat Omicron, pemerintah terus memperluas sebaran vaksinasi COVID-19 dan ketat dalam mengatur dan mengawasi isolasi mandiri ataupun terpusat yang masyarakat jalankan.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Berbasis AI, Permudah Masyarakat Lakukan Konsultasi

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus di luar Jawa dan Bali agar tetap terkendali, menurut Wamenkes Dante, pihaknya sedang menentukan strategi dengan cara mengenali karakter varian Omicron.

"Karakter virus ini tidak terlalu berat secara klinis, tetapi mudah sekali untuk menular. Karena mudah sekali menular maka strategi yang dilakukan adalah melakukan penggiatan protokol kesehatan yang lebih masih di masyarakat," tuturnya.

Strategi selanjutnya, lantaran Omicron berisiko rendah sebabkan gejala berat, maka Kemenkes pastikan bakal tetap menggalakan program isolasi mandiri (isoman) dan karantina.

"Melakukan isolasi mandiri bagi mereka yang terindentifikasi tidak mempunyai gejala dan gejala ringan. Sehingga dengan begitu kita bisa melakukan penanganan Omicron ini secara proporsional, berdasarkan karakteristik Omicron ini secara umum," jelas Wamenkes Dante dalam acara diskusi Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Nakes Relawan RSDC Wisma Atlet Gugur di RS Persahabatan Setelah Dinyatakan Negatif Covid-19

Isolasi Mandiri Pasien Omicron 10 Hari

Untuk pasien Omicron yang sudah menyelesaikan masa isoman 10 hari (OTG) serta 10 plus tiga hari bagi yang masih bergejala bisa tidak perlu melakukan tes PCR lagi.

Ini tertuang di Dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang diterbitkan pada Kamis, 17 Februari 2022.

Isi SE tersebut mengenai syarat pasien COVID-19 bisa dinyatakan sembuh dan kelar isoman.

Dua syarat yang perlu dipenuhi agar pasien dapat dinyatakan sembuh tanpa harus tes PCR adalah:

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Makanan Cepat Saji Jangan Sering Dikonsumsi

* Bagi pasien yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

* Bagi pasien bergejala, isolasi harus dilakukan selama 13 hari dengan catatan tidak bergejala selama tiga hari terakhir. Bebas dari gejala demam dan gangguan pernapasan.

* Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Baca Juga: Khusus Bagi yang Sudah Booster, 4 Bulan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 ke 3 Efektivitasnya Menurun Melawan Infeksi Virus Corona

Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

Kendati demikian masih banyak masyarakat yang ragu akan hal tersebut.

Mereka takut virus COVID-19 masih menularkan sehingga perlu untuk melakukan swab test PCR.

Cek Virus Masih Menular atau Tidak

Cara cek apakah pasien isoman masih bisa menularkan COVID-19 atau tidak setelah 10-13 hari, baiknya tes PCR bersamaan dengan tes antigen.

Kalau PCR dan antigen dua-duanya negatif, artinya pasien sudah benar-benar sembuh dari COVID.

Asal tahu saja, tes PCR karena sangat sensitif, berbulan-bulan setelah terinfeksi COVID-19 masih bisa terdeteksi virusnya, apalagi kalau pasien tersebut terkena COVID gejala sedang sampai parah.

Sedangkan, jika tes PCR positif tapi antigen negatif, hal ini juga menunjukkan bahwa pasien sudah sembuh dan virusnya tidak berpotensi menularkan walaupun masih ada dalam tubuh pasien.

Sebaliknya, jika tes PCR positif dan antigen positif, walaupun penderita sudah sembuh, artinya virus corona masih dapat menular pada orang lain.(*)

Baca Juga: Healthy Move, Berolahraga Di atas Usia 40, Begini Cara Memulainya