Find Us On Social Media :

Sedang Isolasi Mandiri? Segini Harga Obat Covid-19, Bisa Didapatkan Gratis

Harga obat Covid-19 bagi pasien isolasi mandiri. Bisa didapat gratis.

GridHEALTH.id - Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, membuat kebutuhan obat antivirus juga bertambah.

Obat Covid-19 menjadi hal yang dicari oleh masyarakat yang harus menjalani isolasi mandiri.

Perlu diingat, pasien Covid-19 yang bisa menjalani isolasi mandiri (isoman) hanya mereka yang memenuhi syarat klinis dan syarat rumah yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

Syarat klinis yang dimaksud yakni usia di bawah 45 tahun, tidak mempunyai komorbid, dan bersedia komitmen menjalani isoman.

Baca Juga: Khusus Pasien Omicron yang Kasusnya Mulai Melonjak di Luar Jawa Bali, Tak Menularkan Lagi Setelah 10 Hari Isoman

Sedangkan syarat rumah yaitu mempunyai kamar tidur dan kamar mandi yang terpisah dari anggota keluarga lain, serta dapat menggunakan pulse oksimeter.

Saat ini terdapat empat jenis obat Covid-19 yang secara resmi digunakan di Indonesia.

Keempat antivirus tersebut yakni Favirapir (Avigan), Remdesivir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir/Ritnovir (Paxlovid).

Obat-obaf Covid-19 tersebut mempunyai harga yang cukup beragam.

Baca Juga: Nakes Relawan RSDC Wisma Atlet Gugur di RS Persahabatan Setelah Dinyatakan Negatif Covid-19

Misalnya, harga obat Covid-19 Favirapir (Avigan) 200 mg, diketahui sebesar Rp22.500 per tablet.

Sementara itu, Remdesivir 100 mg (injeksi) seharga Rp510.000 per vial, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Sedangakan Molnupiravir yang mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) pada pertengahan Januari lalu harga jual obat atau HET-nya belum diketahui.

Namun, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan obat tersebut secara gratis. Berikut caranya.

Baca Juga: Kemenkes Sebutkan, 80 Balita Meninggal Akibat Covid-19 Sejak Omicron Datang

1. Melakukan tes RDT-Antigen di fasilitas kesehatan atau laboratorium yang sudah terafiliasi dengan sistem NAR dari Kemenkes.

2. Jika hasil positif, maka pasien Covid-19 akan mendapatkan pesan otomatis dari Kemenkes melalui WhatsApp.

Akan tetapi jika tak menerima pesan apapun, lakukan cek NIK secara pribadi di laman https://isoman.kemkes.go.id/

3. Gunakan voucher yang diterima untuk melakukan konsultasi dengan dokter dan menembus obat yang diresepkan.

Obat Covid-19 akan dikirimkan oleh Kimia Farma melalui layanan jasa Sicepat ke rumah pasien.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Dapat Menyebabkan Penurunan Kognitif dan Fungsional, Studi