Find Us On Social Media :

PPLN Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret, Ini Syaratnya

Mulai 14 Maret, pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia tak perlu karantina.

3* Sebelumnya PPLN harus melakukan entry PCR-test dan menunggu hasilnya di kamar hotel.

Jika hasil tes PCR dinyatakan negatif, maka pelancong dapat melakukan aktivitas di luar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

4* Para pelaku perjalanan tetap perlu melakukan PCR-test di hari ketiga setelah kedatangan.

5* Acara internasional yang diadakan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina, akan menerapkan tes antigen setiap hari kepada seluruh peserta.

6* Pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Diketahui, sejak dibukanya border Bali untuk para wisatawan asing, sudah terdapat lebih dari 1.600 turis yang datang ke sana.

Lebih dari 50% di antara para wisatawan memilih untuk melakukan karantina bubble.

Baca Juga: 7 Gejala KIPI Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya, Tetap Tenang

“Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata kamar per malamnya mencapai Rp3 juta. Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali,” pungkasnya.

Mulai hari ini, Rabu (01/03/2022), para pelancong yang datang ke Indonesia dan sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau booster, dapat melakukan karantina selama tiga hari.

Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari para pakar serta menganalisis data perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pada Senin (28/02/2022), melalui akun Twitter resminya, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 25.054 dan kematian sekitar 262 kasus.

Sementara itu, sebanyak 43.992 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 5.564.448 sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kemungkinan Akan Ada Vaksinasi Covid-19 Booster ke 2, Rekomendasinya Oktober 2022