Ia menjelaskan, alasan utama penolakan adalah karena masa penyimpanan vaksin yang pendek.
Negara-negara miskin juga terpaksa menunda pasokan karena mereka memiliki fasilitas penyimpanan yang tidak memadai, termasuk kurangnya lemari es untuk vaksin.
Vaksin Covid-19 Expired Tetap Disuntikan
Mengenai tindakan selanjutnya terhadap vaksin Covid-19 expired, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan bahwa tidak ada persoalan meski vaksin telah expired atau kadaluarsa pada bulan lalu (Februari).
Sebab sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), melansir viva.co.id (7/3/2022), vaksin ini bisa digunakan hingga satu bulan kemudian.
Baca Juga: Digunakan Sejak Zaman Dulu, Daun Jambu Biji Untuk Mengatasi Diare
"Vaksin itu yang untuk booster, expired nya tanggal 28 Februari. Kemudian ada rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI bahwa vaksin yang expired tanggal 28 itu masih bisa diperpanjang expired nya 1 bulan," kata Husnul, Senin, 7 Maret 2022.
Husnul mengatakan, vaksin ini akan disuntikan ke masyarakat karena sesuai rekomendasi masih aman hingga sebulan lagi.
Vaksin booster kadaluarsa saat ini tersisa dan tersimpan di Dinkes Kota Malang jenisnya Astrazeneca.
"Jadi vaksin itu masih bisa dipakai sesuai rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI. Vaksin yang kemarin tersisa sekitar 2.500 dosis, itu masih tetap ada di Dinkes yang juga nanti akan kita gunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik dan rumah sakit. Jenisnya Astrazeneca," ujar Husnul.
Husnul melanjutkan, vaksinasi masyarakat umum di Kota Malang untuk dosis 1 telah mencapai 115 persen sedangkan dosis 2 mencapai 110 persen dan dosis 3 atau booster masih 19 persen.
Sementara vaksinasi lansia mencapai 69 persen untuk dosis 1 dan dosis 2 sebesar 67 persen.
Lalu dosis 3 atau booster lansia masih 9 persen. "Kita saat ini menunggu dari kementerian dan provinsi (droping vaksin). Kita hanya punya Astrazeneca, karena vaksin lain masih belum didistribusi atau didrop," tutur Husnul.
Mengenai hal ini, melansir newssetup.kontan.co.id (19/1/2022), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan mayoritas vaksin Covid-19 yang expired atau kedaluwarsa merupakan vaksin donasi dari negara-negara maju.
Hingga bulan Desember 2021, terdapat 1,12 juta vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa.
Baca Juga: Pengobatan Rumahan, Atasi Hidung Tersumbat dengan Bawang Putih
Sebanyak 1,1 juta diantaranya merupakan vaksin donasi.
Maka dipastikan tidak ada kerugian negara dengan vaksin yang kedaluwarsa tersebut. "Jadi 98% dari donasi, gratis," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).
Budi mengatakan, Indonesia mendapatkan banyak vaksin donasi lantaran dipandang memiliki laju vaksinasi yang tinggi.(*)
Baca Juga: Sejak Hari Ini, Berpergian di Dalam Negeri Naik Pesawat Sekalipun Tak Lagi Harus PCR