Find Us On Social Media :

Tekan Risiko Stunting, Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan dilakukan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah.

GridHEALTH.id - Masalah tumbuh kembang anak, seperti stunting, tentunya menjadi perhatian utama orangtua.

Stunting jadi salah satu masalah kesehatan yang rentan dialami oleh si kecil pada 1000 hari pertamanya.

Menurut UNICEF, stunting adalah kegagalan yang terjadi pada anak untuk mencapai potensi pertumbuhannya.

Penyebab stunting terbilang cukup kompleks, mulai dari malnutrisi kronis hingga penyakit berulang yang dialami oleh anak.

Baca Juga: Stunting Merugikan Kehidupan Anak, 5 Dampak Jangka Pendek dan Panjang

Dampaknya, stunting secara permanen dapat membatasi pertumbuhan fisik dan kognitif anak.

Konsekuensinya bukan hanya berdampak saat anak kecil, tapi juga sampai ia dewasa.

Namun tak perlu khawatir, terdapat cara yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya stunting.

Salah satunya yakni dengan melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan.

 Baca Juga: Cegah Stunting Sejak Kehamilan, Ini 5 Hal yang Bisa Ibu Lakukan

Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala BBKN Hasto Wardoyo mengatakan, idealnya setiap pasangan yang hendak menikah perlu melakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.