GridHEALTH.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat ini memang sudah melonggarkan persyaratan perjalanan orang di dalam negeri.
Misalnya, bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang baru satu kali vaksin, tetap harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
Tidak adanya syarat tes PCR maupun antigen ini tentu akan berpengaruh ke bisnis laborotorium karena permintaan tes PCR akan turun.
Meski demikian, jika kita ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 tentunya perlu dilakukan di tempat yang resmi.
Berikut cara mengecek daftar lab pemeriksaan Covid-19 di seluruh Indonesia yang resmi terdaftar di aplikasi Pedulilindungi dan Kementerian Kesehatan RI dalam sistem NAR.
Diketahui, aplikasi Pedulilindungi menjadi alat yang dapat membantu pemerintah untuk mengetahui tren Covid-19 yang terjadi di masyarakat.
Sementara bagi masyarakat sendiri, Pedulilindungi menjadi alat yang dapat memberikan informasi terkait zona merah Covid-19 yang perlu dihindari.
Aplikasi ini juga sekaligus menjadi alat untuk mengakses banyak layanan publik seperti memasuki bandara, pusat perbelanjaan, memperoleh sertifikat vaksin, sampai mendapatkan obat gratis bagi isoman mandiri.
Baca Juga: Awas, Anak Balita yang Meninggal Karena Covid-19 Biasanya Punya Komorbid
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dapat diunduh oleh masyarakat Indonesia untuk dipergunakan salah satunya adalah dalam mengakses fasilitas publik di masa pandemi.
PeduliLindungi juga bisa menjadi alat yang dapat membantu masyarakat untuk dapat mengakses hasil tes swab PCR ataupun antigen dari lab yang terafiliasi dengan pemerintah.
Data lab yang terafiliasi dengan aplikasi Pedulilindungi dan Kemenkes masuk ke sistem NAR atau New All Records.
Sistem NAR adalah big data yang dimiliki oleh Kemenkes yang mencakup data-data terkait Covid-19.
Cara cek lab yang terdaftar di Pedulilindungi
Untuk mengakses data lab yang terafiliasi dengan Pedulilindungi adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman litbang.kemkes.go.id
2. Arahkan kursor ke menu Covid-19, lalu skrol ke bawah.
3. Klik submenu "Daftar Lab Pemeriksa Covid-19
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di 5 Provinsi Ini Meningkat, Salah Satunya Aceh
4. Kita diarahkan ke daftar laboratorium pemeriksa Covid-19 yang sudah terafiliasi dengan Pedulilindungi.
5. Kita bisa mencari nama lab yang diinginkan di kolom pencarian kanan atas daftar lab tersebut.
Hingga kini, berdasarkan data dari Kemenkes yang diperbaharui per 22 Febaruari 2022, sudah ada 985 laborartorium pemeriksa Covid-19.
Pasien yang memerlukan hasil lab PCR bisa mendapatkannya dengan datang ke laboratorium yang sudah terdaftar.
Setelah melakukan tes, patugas lab kemudian akan memasukkan data pasien ke sistem NAR sebagai laporan ke Kementerian Kesehatan bila ada data harian yang positif.
Pihak lab juga memasukkan data pasien ke platform PeduliLindungi agar pasien dapat mempergunakan hasil lab untuk keperluan lebih lanjut.
Sari W Pramono, direktur Smartcolab, perusahaan lab tes PCR, dalam siaran pers (3/3/2022) menjelaskan, adanya daftar lab yang terafiliasi dengan Pedulilindungi menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghindari terjadinya pemalsuan data pada hasil lab yang marak terjadi beberapa waktu lalu.
“Dan kini, Smartcolab bersama dengan pemerintah, memfasilitasi masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan terkait hasil lab PCR ataupun antigen di aplikasi PeduliLindungi, yang kemudian informasinya dapat dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sari dilansir dari Kompas.com.(*)