GridHEALTH.id - Kasus kematian akibat Covid-19 pada anak balita biasanya dikarenakan pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Misalnya seperti kelainan jantung, kelainan imunitas serta umumnya kanker.
Demikian yang dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari Kompas.com (22/2/2022).
Nadia meminta, seluruh anggota keluarga untuk mewaspadai penularan varian Omicron mengingat penularannya lebih cepat dan tidak bergejala.
"Sehingga varian ini bisa mempercepat terjadinya klaster keluarga," ucap dia.
Sebelumnya Nadia mengatakan, jumlah kematian anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat Covid-19 varian Omicron berkisar 3% dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia.
"Sebanyak tiga persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," ujarnya.
Nadia mengatakan, 3 % atau setara 33 jiwa pasien itu merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI pada 13 Februari.
Ia mengatakan, upaya yang dapat melindungi anak balita dari risiko kesakitan bahkan kematian akibat Covid-19 bisa dilakukan keluarga dan orang sekitarnya.
Baca Juga: Cara Komorbid Memperparah Kondisi Pasien Covid-19, Dari Penyakit Jantung Hingga Diabetes Melitus
Mulai dengan mendapatkan vaksin Covid-19 serta menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang disiplin.
"Kembali kami mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi," kata dia.
Source | : | NHS,Who.int,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar