Find Us On Social Media :

Pasien Covid-19 Boleh Puasa Ramadan, Jika Kondisinya Seperti Ini Maka ...

Pasien Covid-19 boleh puasa Ramadan.

GridHEALTH.id - Bulan Ramadan telah tiba. Setiap umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Ibu hamil dan menyusui pun boleh menjalankan ibadah puasa.

Tapi bagaimana dengan pasien Covid-19?

Ada dua hal yang harus diperhatikan di sini. Sebab ada pasien Covid-19 yang boleh menjalankan ibadah puasa, ada juga yang tidak dianjurkan.

Pasien yang positif COVID-19 atau pasien dengan gejala berat, seperti demam di atas 38 derajat Celsius dan sesak napas, sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Saat berpuasa, tubuh tidak mendapatkan makanan dan minuman mulai dari matahari terbit hingga datangnya azan magrib.

Pasien demam rentan mengalami dehidrasi. Bila pasien tersebut juga berpuasa, ia akan lebih berisiko lagi untuk mengalami dehidrasi berat.

Ini tentunya bisa memperburuk kondisinya.

Pasien positif COVID-19 dengan gejala berat juga harus mendapatkan perawatan yang intensif di rumah sakit dan perlu diberikan cairan infus sepanjang hari.

Baca Juga: 3 Khasiat Dahsyat Didapat Dari Buah Nangka, Tertarik Untuk Mencoba?

Menurut sebagian ulama, hal ini dapat membatalkan puasa.

Selain itu, alasan lainnya mengapa pasien infeksi virus Corona tidak diperbolehkan berpuasa adalah karena ia harus minum obat dan mengonsumsi makanan yang bergizi guna meningkatkan daya tahan tubuhnya.

“Prinsipnya saya sampaikan, kalau sedang terinfeksi akut misalnya demam, batuk-batuk, pilek, tifus, dan demam berdarah, termasuk juga COVID-19 walau gejalanya ringan tidak dianjurkan untuk berpuasa,” beber Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Ari Fahrial Syam.

Prof Ari menjelaskan pada saat tubuh terinfeksi virus, dalam hal ini COVID-19, akan terjadi perlawanan pada saat terjadi infeksi. Tubuh memerlukan asupan energi yang banyak untuk melawan penyakit tersebut.

“Pada saat itu dibutuhkan minum, kondisi saat sedang terinfeksi kita butuh minum, kemudian butuh makan juga secara rutin setiap 6 atau 8 jam. Kalau kita berpuasa, jadi tidak ada makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh,” tambah Prof Ari.

Tapi ada juga pasien Covid-19 yang boleh puasa.

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan, seperti batuk dan pilek tanpa demam, masih diperbolehkan untuk berpuasa.

Alasannya, pasien Covid-19 gejala ringan cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat. Jadi, berpuasa bagi ODP masih tergolong aman.

Apalagi pasien Covid-19 yang OTG, boleh untuk berpuasa.

Baca Juga: Awas! Membiarkan Lampu Menyala Saat Tidur, Bisa Timbulkan Risiko Ini

Orang-orang yang termasuk kelompok ini umumnya memiliki daya tahan tubuh yang kuat karena mampu melawan virus di dalam tubuhnya, sehingga infeksi tidak menimbulkan gejala.

Jadi, mereka juga aman untuk berpuasa.

“Kalau tanpa gejala berarti tidak ada gejala, silahkan berpuasa, tapi observasi, karena sekali lagi kita dalam kondisi observasi tidak ada gejala. Ketika kita berpuasa tiba-tiba naik suhu tubuhnya misal 37,5 derajat celcius saya rasa membatalkan puasa,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Ari Fahrial Syam, dalam webinar beberapa waktu lalu.

Tak masalah apabila pasien OTG tetap berpuasa.

Namun, mereka harus konsumsi makanan sehat seperti sayuran, buah, dan cukup air putih. Hal ini untuk menjaga imunitas tubuh tetap kuat.

Hanya saja mereka harus memperhatikan kondisi tubuh masing-masing. Jika merasa tak kuat, tidak masalah untuk tidak berpuasa dan jangan memaksakan diri.

Satu hal yang harus diperhatikan, puasa Ramadan terbukti memiliki manfaat dalam meningkatkan imunitas tubuh dan melawan peradangan.

Ditambah lagi, selama berpuasa juga ada larangan untuk merokok.

Hal ini baik bagi kesehatan paru-paru dan bisa menurunkan risiko terinfeksi virus Corona serta tingkat keparahan infeksinya.

Baca Juga: Doa Buka Puasa yang Benar Sesuai Sunnah, Bukan Allahuma Laka Shumtu...

Jadi, walaupun sudah waktunya berbuka puasa, semua orang sangat disarankan untuk tetap tidak merokok.(*)