Find Us On Social Media :

Dokter Membolehkan Pasien Covid-19 dengan Komorbid Ikut Puasa Ramadan

Pasien Covid-19 dengan komorbid tetap boleh ikut puasa Ramadan.

Adapun yang dimaksud penyakit kronis adalah penyakit yang proses penyembuhannya lama atau bahkan menjadi penyakit sumur hidup.

Karenanya yang dimaksud komorbid pada pasien Covid-19, ummnya adalah diabetes melitus dan hipertensi, atau keadaan-keadaan yang menyertai COVID-19 seperti penyakit paru obstruktif kronis atau asma.Menurut dr. Jerry Nasarudin, Sp.PD dari Rumah Sakit Fatmawati, dilansir dari Mediakom pada 25 April 2021, "Komorbid adalah penyakit penyerta atau penyakit kronis yang sudah diderita oleh pasien dan dibawa oleh pasien sebelum kena COVID-19,'

"dan penyakit komorbid ini memiliki efek memperberat perjalanan penyakit COVID-19 itu sendiri." Komorbid atau penyakit penyerta akan memperberat penyakit COVID-19 dan kadang bisa juga saling memberatkan.

“Misalnya, pasien diabetes melitus biasanya akan memperberat keadaan infeksi COVID-19. Infeksi itu sendiri juga memperberat diabetes seseorang. Ini bisa saling menguatkan," jelas dr. Jerry.

Pasien Komorbid Boleh Puasa Ramadan

Baca Juga: Tetap Fit Puasa di 10 Hari Terakhir Ramadan Bagi Penyintas Penyakit Kronis

Penderita COVID-19 dengan komorbid, papar dr. Jerry, tetap dapat menjalankan puasa tapi tergantung pada derajat berat-ringannya penyakit COVID-19.

Derajat ringan beratnya ini terdiri dari lima klasifikasi:

* asimtomatik atau tanpa gejala,

* ringan,

* sedang,

* berat,