GridHEALTH.id - Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa.
Kali ini setidaknya 10 orang warga dilaporkan tewas usai mengonsumsi miras oplosan.
Selain itu, ada 19 orang lainnya dengan empat orang dalam kondisi kritis tengah dirawat di rumah sakit.
Dilansir cnbcindonesia.com (8/5/2022) dari aljazeera, kejadian mengenaskan ini terjadi di Bandar Abbas, Iran Selatan.
Fatemeh Nowruzian, Juru Bicara Universitas Ilmu Kedokteran Hormozgan, mengatakan 10 orang warga yang tewas akibat miras oplosan terdiri dari sembilan orang pria dan seorang wanita.
"Total ada 75 orang dibawa ke rumah sakit dengan tanda-tanda keracunan alkohol, 45 di antaranya harus melakukan cuci darah, dan empat orang mengalami gangguan penglihatan," rinci Nowruzian.
Sementara itu, polisi mengumumkan awal bulan ini delapan orang ditangkap karena dicurigai memproduksi dan mendistribusikan alkohol dengan barang bukti ditemukan di rumah mereka.
Memproduksi, menjual, dan mengonsumsi alkohol dilarang keras di Iran, meski dengan beberapa pengecualian.
Adapun mereka yang tertangkap akan menghadapi hukuman cambuk.
Di sisi lain, dampak dari alkohol oplosan sangatlah berbahaya.
Mereka yang meminumnya bisa menderita kebutaan atau kerusakan organ vital karena keracunan alkohol buatan sendiri yang tidak aman selama bertahun-tahun.