Find Us On Social Media :

Mati Suri Karena Pandemi, Posyandu akan Direaktivasi oleh Kemenkes

Ayo ke Posyandu.

Dengan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang semakin banyak, dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus PD3I dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.Untuk itu Kementerian Kesehatan berupaya menutup kesenjangan imunitas di masyarakat dengan mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: 5 Manfaat dan Risiko Olahraga Bela Diri, Serta Tips Aman Melakukannya

Tahap pertama dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Tahap kedua dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.Untuk menyukseskan program ini, Kemenkes telah menjalin kerjasama dengan Kemendagri dan Pemda untuk saling bahu membahu mendorong orang tua membawa anaknya ke fasyankes untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN.Kemenkes optimis dukungan dari seluruh pihak dapat membantu meningkatkan cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar pada anak.(*)

Baca Juga: Korelasi Varian Omicron dan Hepatitis Akut Pada Anak Diungkap Peneliti Jepang, Ini Temuannya