Find Us On Social Media :

PDSI Usul UU Pendidikan Kedokteran Direvisi, IDI Dukung Selama Bukan Untuk Kepentingan Pribadi

IDI tak masalah kurikulum pendidikan kedokteran bakal diubah asal bukan karena urusan pribadi.

Beni mengatakan, revisi UU tersebut dapat dilakukan dengan melihat dinamika dan kesenjangan kebutuhan realitas kesehatan di masyarakat dan idealitas birokrasi dalam pemberdayaan partisipasi dokter Indonesia sebagai agent of change, agent of development, agent of treatment dan agent of health defense.

Tetapi, ia mengatakan, revisi kedua UU tersebut merupakan kewenangan DPR dan pemerintah. "Revisi UU tentu adalah kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif dan Pemerintah sebagai lembaga eksekutif negara," ujarnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan, IDI selaku organisasi profesi yang diberi amanat UU Pendidikan Kedokteran telah menjalankan amanah UU dengan penuh tanggung jawab sebagaimana diatur dalam kode etik kedokteran Indonesia.

Karenanya, kata dia, seluruh dokter yang merupakan anggota IDI harus bekerja sama dengan semua unsur kepemerintahan, swasta dan lapisan masyarakat.

Baca Juga: Luar Biasa, Ditemukan Hampir 2000 Bahan Kimia Pada Vape dan Pod!

Baca Juga: Healthy Move, 6 Manfaat Luar Biasa Gerakan Sederhana Pose Kobra

 

"Dan IDI akan selalu siap dengan sikap dan tindakan yang tetap sesuai dengan perubahan situasi eksternal dan keadaan internal IDI dengan pendekatan kesehatan masa kini dapat memberi jawaban pada persoalan-persoalan masalah kesehatan yang kian kompleks," ucap Beni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDSI Usul UU Pendidikan Kedokteran Direvisi, IDI: Selama Dilakukan Bukan untuk Kepentingan Pribadi, Kami Dukung", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/07081181/pdsi-usul-uu-pendidikan-kedokteran-direvisi-idi-selama-dilakukan-bukan-untuk?page=all#page2. (*)