GridHEALTH.id - Satu bulan jelang Hari Raya Idul Adha, penting untuk mengetahui cara memotong hewan yang benar.
Menyembelih hewan dengan cara yang kurang tepat, meningkatkan risiko masalah kesehatan.
Apalagi di tengah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), yang menjangkit ribuan ekor sapi di Indonesia.
Dilansir dari DKPP Jawa Barat, wabah PMK merupakan penyakit akut yang dialami oleh hewan berkuku gelap atau ganjil, seperti sapi.
Sapi yang terjangkit PMK tubuhnya menjadi lemas, tidak nafsu makan, terus mengeluarkan air liur, hingga terlihat lebih sering berbaring.
Penyakit kuku dan mulut memang bukan penyakit zoonosis atau menular dari hewan ke manusia.
Namun, memerhatikan cara memotong tetap penting, apalagi jika dagingnya akan dikonsumsi.
Berikut cara memotong hewan yang benar untuk dijadikan makanan menurut PP Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
1. Ternak yang akan disembelih tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular atau zoonosis.
Baca Juga: Ganja Untuk Pakan Ternak dan Hewan Peliharan, Membawa Keberuntungan?
2. Hewan yang akan dipotong bukan ruminansia besar betina anakan ataupun betina produktif.
3. Hewan yang akan disembelih juga tidak boleh dalam keadaan hamil.