Find Us On Social Media :

Vaksin Covovax dari India Haram, Dihentikan Penggunaannya di Depok

Vaksin Covovax dinyatakan aman oleh BPOM, namun diberhentikan penggunaannya di Depok karena fatwa haram MUI.

4. Kelelahan/fatigue (8,7-17,9%)

5. Nyeri otot/myalgia (8,5-15,5%)

6. Demam (3,5-14,4%).

Terkait aspek mutu dan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), hasil evaluasi dari Vaksin Covovax mulai dari bahan awal, antigen, bulk, produk vaksin, evaluasi, vaksin ini telah memenuhi syarat sesuai standar evaluasi mutu yang berlaku secara internasional, seperti WHO, FDA Amerika, dan European Medicines Agency (EMA) dan nasional, seperti Komisi Nasional Penilaian Obat dan Vaksin COVID-19, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), asosiasi klinisi.

Secara medis vaksin Covovax asal India bisa menjadi salah satu pilihan untuk vaksin booster, namun penggunaannya sedang dihentikan sementara di Depok karena dinyatakan haram oleh MUI.(*)

Baca Juga: Tanpa Suntikan Booster, Vaksinasi Tidak Efektif Menghadapi Omicron, Studi