Find Us On Social Media :

Vaksin Covovax dari India Haram, Dihentikan Penggunaannya di Depok

Vaksin Covovax dinyatakan aman oleh BPOM, namun diberhentikan penggunaannya di Depok karena fatwa haram MUI.

GridHEALTH.id - Vaksin booster masih terus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan virus Covid-19.

Diyakini vaksin masih menjadi salah satu cara efektif untuk menangkal virus Covid-19.

Dari berbagai jenis vaksin yang telah mendapatkan ijin Badan POM terkait penggunaannya, salah satunya adalah Vaksin Covovax asal India.

Vaksin Covovax telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada tahun 2021, sebagai vaksin alternatif ke-11 dalam penanganan pandemi ini.

Hanya saja baru-baru ini MUI mengeluarkan fatwa mengenai Vaksin Covovax dari India tersebut.

MUI menyatakan vaksinn Covovax dari India haram.

Hal ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari banyak pihak.

Salah satunya penghentian sementara penggunaan Vaksin Covovax di Depok, Jawa Barat.

Pernyataan BPOM

Baca Juga: BPOM Perluas Usia Pengguna Vaksin PCV13 Pfizer Untuk Pneumokokus

Badan POM menyatakan, Vaksin Covovax merupakan vaksin dengan teknologi platform rekombinan protein subunit glikoprotein spike menggunakan vaksin adjuvant Matrix-M1.

Vaksin Covovax diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII) dan telah memenuhi persyaratan evaluasi vaksin yang dikeluarkan oleh WHO, di mana untuk evaluasi aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasi vaksin mengacu pada data uji pre-klinik dan uji klinik yang telah dilakukan di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, dan Afrika Selatan.

Penggunaan Vaksin Covovax diperuntukkan bagi orang dewasa dengan usia 18 tahun ke atas.

Pemberiannya sebanyak dua dosis, dengan jarak waktu pemberian selama 21 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.

Untuk penyimpanannya vaksin Covovax bisa diletakkan dalam suhu 2-8 derajat celcius, sehingga memudahkan proses distribusi di negara-negara kepulauan, seperti Indonesia.

Tingkat efikasi dari Vaksin Covovax mencapai 89,7-90,4% pada semua pasien Covid-19 dengan berbagai tingkat keparahan dalam kondisi status imun negatif atau seronegatif.

Untuk kasus keparahan mencapai sedang hingga berat, efikasi Vaksin Covovax mencapai 86,9-100%. 

Efek Samping Vaksin Covovax

Sedangkan efek samping dari penggunaan Vaksin Covovax ini cukup beragam, hasil laporan menunjukkan uji klinik Vaksin Covovax umumnya memiliki efek samping yang bersifat ringan hingga sedang.

Baca Juga: BPOM Perluas Usia Pengguna Vaksin PCV13 Pfizer Untuk Pneumokokus

Efek samping yang paling sering dilaporkan dari penggunaan Vaksin Covovax ini, antara lain:

1. Nyeri lokal (23,9-32%)

2. Sakit kepala (15,5-19,9%)

3. Sakit saat disentuh (9,9-11,4%)

4. Kelelahan/fatigue (8,7-17,9%)

5. Nyeri otot/myalgia (8,5-15,5%)

6. Demam (3,5-14,4%).

Terkait aspek mutu dan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), hasil evaluasi dari Vaksin Covovax mulai dari bahan awal, antigen, bulk, produk vaksin, evaluasi, vaksin ini telah memenuhi syarat sesuai standar evaluasi mutu yang berlaku secara internasional, seperti WHO, FDA Amerika, dan European Medicines Agency (EMA) dan nasional, seperti Komisi Nasional Penilaian Obat dan Vaksin COVID-19, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), asosiasi klinisi.

Secara medis vaksin Covovax asal India bisa menjadi salah satu pilihan untuk vaksin booster, namun penggunaannya sedang dihentikan sementara di Depok karena dinyatakan haram oleh MUI.(*)

Baca Juga: Tanpa Suntikan Booster, Vaksinasi Tidak Efektif Menghadapi Omicron, Studi