Find Us On Social Media :

BIAN 2022, Ajakan Tolak Imunisasi Anak Dimuat di Sosial Media Langgar UU ITE dan Hak Anak

Seorang anak menerima imunisasi polio saat Bulan Imunisasi Anak Nasional.

Agar kita dapat meningkatkan imunitas anak2 kita dan menutup gap imunitas yang terjadi. Sehingga kita berhasil menekan kejadian PD3I dan juga berhasil mematahkan penularannya. Program BIAN 2022 memiliki sasaran pelaksanaan yaitu:

1) Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun.

2) Melengkapi imunisasi Polio dan DPT - HB - Hib bagi anak umur 12 sampai dengan 59 bulan. Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun. ”Prof. DR. dr. Iris Rengganis, Sp.PD,K-AI – Chairman PERALMUNI mengatakan, “Pada dasarnya imunisasi berfungsi meningkatkan kekebalan seseorang terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Dewasa dan anak-anak membutuhkan imunisasi agar lebih sehat. Imunisasi dewasa yang direkomendasikan antara lain untuk Flu, Hepatitis A, Hepatitis B, Meningitis, Tifoid, dan PCV, HPV, dan Meningitis.  Sedangkan untuk anak-anak, ada banyak yang direkomendasikan oleh Pemerintah dalam BIAN 2022.”

Baca Juga: Aplikasi di Smart Phone Untuk Mengatasi Masalah Berat Badan

Baca Juga: Harus Diberantas Karena Merugikan, Ini 8 Fakta Penggunaan dan Kecanduan Narkoba

Lebih lanjut Prof Iris menyampaikan, “Tujuan imunisasi tentu semakin banyak yang menerima imunisasi akan mendukung terbentuknya Kekebalan Kelompok atau Herd Immunity sehingga meminimalisir terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit yang bisa dicegah. Pada anak, imunisasi dapat mencegah Campak, Rubella, Difteri, Polio, Pertusis dan lainnya.” Prof. DR. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si – Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional mengatakan “Kami mengajak masyarakat untuk melindungi anak, cucu dan keponakan kita dari penyakit berbahaya, dengan melengkapi imunisasi mereka.

Selama pandemi Covid-19 banyak balita imunisasinya terlewat, sehingga kasus Campak, Rubela dan Difteri di Indonesia tahun 2021-2022 meningkat di banyak kabupaten.

Oleh karena itu semua bayi dan anak mulai umur 9 bulan harus diberi  tambahan 1x imunisasi Campak Rubella, walau sebelumnya sudah mendapatkannya. Selain itu anak umur 1 – 5 tahun harus mendapat imunisasi polio tetes OPV sedikitnya 4x, DPT-HepB-Hib 4x, IPV 1x. Bila masih kurang, segera dilengkapi."

Profesor Soedjatmiko juga menyoroti masih banyaknya cuitan-cuitan di media sosial yang berisi ajakan untuk menolak imunisasi, sejak imunisasi anak hingga vaksin Covid-19.

"Padahal ini melanggar UU ITE karena berisi berita hoax tentang keamanan vaksin. Sekaligus melanggar hak asasi anak, karena sejak anak lahir, anak berhak mendapat perlindungan yang layak. Termasuk perlindungan dari kemungkinan terkena penyakit."

Profesor Soedjatmiko menjamin, semua vaksin yang masuk dalam program BIAN sudah melalui approval dari para ahli.