Find Us On Social Media :

Wacana Legalisasi Ganja Medis, IDI: Kemanan Pasien Jadi Prioritas

Ketua Umum PB IDI Adib Khumadi mengatakan perlu adanya pengetahuan terkait efek samping hingga dosis pemberian ganja medis.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan riset ganja medis akan selesai dilakukan dan menegaskan bahwa keamanan pasien merupakan prioritas.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa riset juga dilakukan untuk mengetahui bagaimana posisi ganja medis dalam pengobatan pasien.

"Apakah jadi pengoabatan kausatif (membasmi dari akarnya) atau penambah dari obat yang lain, ini sedang kita kaji dalam satu bagian, mencari referensi ilmiah," tutur Adib, pada GridHEALTH.id (3/07/2022).

Dosis dan siapa pihak yang berwenang memberikan ganja medis pun masih dalam tahap pengkajian.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan ganja selagi bukan untuk dikonsumsi diperbolehkan.

"Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, dipakai untuk penelitian," ujarnya.

Fatwa MUI

Baca Juga: Fakta Dibalik Hebohnya Ganja untuk Pengobatan juga Terapi Cerebral Palsy, Ternyata ...

Pemerintah pusat juga bereaksi dengan permohonan Santi untuk melegalkan ganja medis di Indonesia.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada Selasa (28/6/2022), meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa mengenai hal ini.

Fatwa dari MUI tersebut, nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji legalisasi penggunaan ganja untuk obat.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Wakil Presiden RI Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, Apa Saja Manfaatnya?