Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Tetap Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka

Menteri Kesehatan RI sebut aturan pelonggaran masker di tempat terbuka masih berlaku.

GridHEALTH.id - Kenaikan kasus Covid-19 terjadi di Indonesia setelah ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Konfirmasi kasus positif setiap harinya berkisar di angka 1.000 hingga 2.000 per hari.

Bahkan, puncak gelombang subvarian BA.4 dan BA.5 diprediksi akan terjadi pada pekan kedua dan ketiga Juli.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 sedang naik, tapi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa masyarakat tetap boleh tidak pakai masker di luar ruangan.

"Pakai masker di dalam ruangan, di luar ruangan tidak apa-apa (lepas masker)," kata Budi Gunadi di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2022).

Namun ia juga mengingatkan, masker tetap harus dipakai di luar ruangan dalam kondisi tertentu.

"Kalau ada temannya yang batuk-batuk, itu pakai (masker). Kalau diri kita merasa tidak enak (badan), itu pakai supaya tidak menularkan," jelasnya.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tempat umum, diberlakukan sejak pertengahan Mei lalu.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menarik kembali pelonggaran masker di ruang terbuka.

Baca Juga: Vaksin Booster akan jadi Syarat Penggunaan Fasilitas Umum, Satgas Covid-19

Ini artinya, masyarakat harus kembali memakai masker meskipun sedang tidak di dalam ruangan.

Alasannya tak lain adalah karena kenaikan kasus Covid-19 harian di Tanah Air.