Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Tetap Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka

Menteri Kesehatan RI sebut aturan pelonggaran masker di tempat terbuka masih berlaku.

GridHEALTH.id - Kenaikan kasus Covid-19 terjadi di Indonesia setelah ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Konfirmasi kasus positif setiap harinya berkisar di angka 1.000 hingga 2.000 per hari.

Bahkan, puncak gelombang subvarian BA.4 dan BA.5 diprediksi akan terjadi pada pekan kedua dan ketiga Juli.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 sedang naik, tapi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa masyarakat tetap boleh tidak pakai masker di luar ruangan.

"Pakai masker di dalam ruangan, di luar ruangan tidak apa-apa (lepas masker)," kata Budi Gunadi di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2022).

Namun ia juga mengingatkan, masker tetap harus dipakai di luar ruangan dalam kondisi tertentu.

"Kalau ada temannya yang batuk-batuk, itu pakai (masker). Kalau diri kita merasa tidak enak (badan), itu pakai supaya tidak menularkan," jelasnya.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tempat umum, diberlakukan sejak pertengahan Mei lalu.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menarik kembali pelonggaran masker di ruang terbuka.

Baca Juga: Vaksin Booster akan jadi Syarat Penggunaan Fasilitas Umum, Satgas Covid-19

Ini artinya, masyarakat harus kembali memakai masker meskipun sedang tidak di dalam ruangan.

Alasannya tak lain adalah karena kenaikan kasus Covid-19 harian di Tanah Air.

"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," ujarnya dikutip dari Kompas.com (1/7/2022).

Aturan penggunaan masker di ruang terbuka, sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Hal ini mengingat kecenderungan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang dapat menular lebih cepat.

"Kami dari IDI menyarankan untuk yang berkaitan dengan masker, walaupun di dalam ruangan masih tetap harus pakai masker. Karena ini ada kecenderungan peningkatan kasus," ujar Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT, Minggu (3/7/2022).

"Di dalam dan di luar (ruangan), tetap harus pakai masker," sambungnya.

Antibodi masyarakat Indonesia

Sebagai langkah pencegahan Covid-19 subvarian BA.4 dan BA.5, masyarakat diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster.

Baca Juga: Minggu ke 3 Juli Waspada, Omicron Meningkat Cepat, Kasus di Indonesia 2 Ribuan-an

Antibodi dari vaksin sebelumnya sudah mengalami penurunan, 6 bulan setelah disuntik, sehingga berisiko terpapar.

Vaksinasi booster dinilai dapat meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat Indonesia untuk melawan virus yang masuk ke tubuh.

"Tidak akan menghalangi kita kena, tapi kalau kena, pilek-pilek sedikit tidak perlu ke rumah sakit sembuh sendiri. Jadi mari lakukan booster," ujar Budi Gunadi.

Ia juga mengatakan, akan segera melakukan sero survei untuk mengukur tingkat antibodi masyarakat setelah mendapat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jakarta Terbanyak Kasus Omicron, Masyarakat Diimbau Kembali Pakai Masker di Ruang Terbuka

Sero survei pertama dilakukan pada Desember 2021 lalu, dengan hasil 88 persen warga Indonesia sudah mempunyai antibodi.

Angka tersebut naik pada sero survei Maret lalu di mana antibodi Covid-19 telah dimiliki oleh 92 persen dari masyarakat.

"Kita akan lakukan di tanggal 4 Juli, semoga hasilnya sudah selesai di akhir Juli, sebelum 17 Agustus. Sehingga bisa dilihat antibodinya seperti apa," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan salah satu kunci untuk mengubah status pandemi menjadi endemi. (*)

Baca Juga: Menkes Sudah Peringatkan Puncak Omicron, Reaksi Masyarakat Biasa Saja