Find Us On Social Media :

Baru Sehari PPKM Level 2, Mendagri Tito Karnavian Tetapkan Kawasan Jabodetabek Kembali ke Level 1

PPKM Level 1 kembali berlaku di Jabodetabek

GridHEALTH.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menetapkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai daerah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Tito pada 05 Juli 2022.

"(Ditujukan kepada) Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Tito dalam diktum pertama.

"Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan."

"Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi," tulisnya.

Ketetapan ini dikeluarkan setelah kemarin Tito menetapkan bahwa kawasan Jabodetabek masuk level 2 PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.

"Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," tulis Tito dalam diktum kedua.

 "Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan juga terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ... " tambahnya melalui diktum ketiga.

Dalam beleid yang sama Tito menjelaskan bahwa penetapan level 1 PPKM untuk Jabodetabek ini berlaku hingga 1 Agustus 2022.

Alasan berubah status dalam sehari Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal membeberkan alasan berubahnya status PPKM Jabodetabek hanya dalam waktu satu hari.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Naikkan Status PPKM ke Level 2 di Area Jabodetabek, Ini Alasannya 

Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mobilitas Warga, Begini Cara Mendapatkannya 

Syafrizal mengatakan, awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek masuk PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah.