Find Us On Social Media :

Lindungi Anak dari Pencabulan, Pendidik Harusnya Menjadi Pelindung

Inilah pelaku kasus pencabulan pada anak seorang santriwati di Ponpes Jombang, lindungi anak dari pencabulan sekarang juga.

Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan bekerjasama dengan Polri melalui pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku dari 2019-2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kementrian PPPA juga membentuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk merespons cepat setiap laporan kejadian yang ada di setiap wilayah Indonesia, sehingga bisa segera bertindak dan melakukan pendampingan pada korban.

Keluarga

Keluarga memiliki peranan penting dalam proses pendampingan korban, sebagai lingkup terkecil yang ditemui oleh anak.

Oleh karena itu, keluarga diminta untuk berani dalam menghadapi kasus pencabulan, sehingga pelaku dapat ditindak dengan tegas.

Keberanian ini dapat dilakukan dengan melaporkan kejadian, selain itu juga menjadi support system yang baik untuk anak.

Jangan pernah menyalahkan anak sebagai korban kasus pencabulan, namun sebaiknya ajarkan anak sejak dini terkait edukasi seks agar anak memiliki proteksi diri yang baik terhadap tubuhnya.

Baca Juga: Sering Berhubungan Badan dengan Waria, Pemuda ini Jadi Predator Anak di Bangka

 Orang tua juga harus memiliki komunikasi yang baik dengan pihak pendidik agar orang tua dapat memantau kondisi anak dan lingkungannya.

Pendidik

Sebagai seorang pendidik tentu tugasnya adalah mendidik, bukan malah sebaliknya menjadi pelaku dari kasus pencabulan.

Sungguh miris saat belakangan banyak ditemui pelaku dari pendidik yang justru bertindak cabul pada anak.