GridHEALTH.id - Pencabulan pada anak menjadi isu yang hingga sekarang masih terus berkembang di Indonesia, bukan semakin menurun namun justru semakin marak terjadi.
Beberapa kali masyarakat dihebohkan dengan kasus pencabulan yang terjadi di berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) Indonesia, terbaru yang sedang diusut adalah kasus pencabulan oleh anak seorang kiai ponpes Jombang.
Kasusnya menjadi viral setelah Polisi Jombang menetapkan pelaku MSA sebagai Daftar Perncarian Orang (DPO), setelah sebelumnya sang kiai menolak anaknya dijemput paksa dan menganggap kasus ini adalah kasus internal keluarga.
Lagi-lagi seorang santriwati menjadi korban dari kasus pencabulan, di tempat yang seharusnya anak merasa nyaman dan aman.
Santriwati asal Jawa Tengah, berinisial NA ini melaporkan MSA ke polisi pada 29 Oktober 2019 dan pada 12 November 2019, Polres Jombang melakukan penyidikan hingga Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus ini.
Hari Kamis (07/07/2022) ini, polisi melakukan penjemputan paksa kepada pelaku setelah pelaku tidak juga menyerahkan diri, namun proses penjemputan diwarnai aksi saling dorong antara pendukung MSA dengan pihak kepolisian.
Melihat kejadian ini tentu miris, mengingat anak adalah bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi.
Tidak hanya sekali ini, sebelumnya pun sudah banyak santriwati yang menjadi korban pencabulan di ponpes di berbagai wilayah di Indonesia.
Melindungi anak dari maraknya kasus pencabulan adalah kewajiban semua pihak yang harus ikut terlibat dan mengambil bagian.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Berujung Damai, Ketahui Dampaknya Bagi Buah Hati
Dalam hal ini, pihak-pihak yang terkait untuk melindungi anak dari kasus pencabulan adalah:
Pemerintah
Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan bekerjasama dengan Polri melalui pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku dari 2019-2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kementrian PPPA juga membentuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk merespons cepat setiap laporan kejadian yang ada di setiap wilayah Indonesia, sehingga bisa segera bertindak dan melakukan pendampingan pada korban.
Keluarga
Keluarga memiliki peranan penting dalam proses pendampingan korban, sebagai lingkup terkecil yang ditemui oleh anak.
Oleh karena itu, keluarga diminta untuk berani dalam menghadapi kasus pencabulan, sehingga pelaku dapat ditindak dengan tegas.
Keberanian ini dapat dilakukan dengan melaporkan kejadian, selain itu juga menjadi support system yang baik untuk anak.
Jangan pernah menyalahkan anak sebagai korban kasus pencabulan, namun sebaiknya ajarkan anak sejak dini terkait edukasi seks agar anak memiliki proteksi diri yang baik terhadap tubuhnya.
Baca Juga: Sering Berhubungan Badan dengan Waria, Pemuda ini Jadi Predator Anak di Bangka
Orang tua juga harus memiliki komunikasi yang baik dengan pihak pendidik agar orang tua dapat memantau kondisi anak dan lingkungannya.
Pendidik
Sebagai seorang pendidik tentu tugasnya adalah mendidik, bukan malah sebaliknya menjadi pelaku dari kasus pencabulan.
Sungguh miris saat belakangan banyak ditemui pelaku dari pendidik yang justru bertindak cabul pada anak.
Pendidik memiliki peran untuk mengedukasi anak murid dan orang tua murid dalam hal pendidikan seks, membangun lingkungan sekitar sekolah yang juga terdidik akan pendidikan seks sehingga sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk bertumbuh dan membangun karakter.
Pendidikan karakter pada anak juga menjadi bagian dari tugas pendidik selain orang tua, agar anak kelak tidak menjadi pelaku dari kasus pencabulan, apalagi menjadi korban.
Selain itu, masyarakat dan lingkungan sekitar anak juga berperan penting dalam menjaga lingkungan dari potensi adanya kesempatan bagi pelaku pencabulan mencari korban.
Dampak seorang anak yang menjadi korban dari kasus pencabulan tidaklah main-main, bahkan bisa menimbulkan rasa trauma yang mendalam sepanjang hidupnya, maka dari itu pihak-pihak di atas memiliki peranan penting untuk melindungi anak.
Lindungi anak untuk tekan jumlah kekerasan seksual dan pencabulan pada anak, sehingga anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik dan aman.(*)
Baca Juga: 4 Tahun Sukses Mencabuli Murid SD-nya Kepala Sekolah di Bali Ditangkap Polisi