Find Us On Social Media :

Jenazah Brigadir J Selesai Diautopsi Ulang, Ini 7 Langkah Dokter Forensik Mengungkap Penyebab Kematian

Foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dibawa ibunya. Selesai menjalani autopsi ulang.

Proses pertama adalah inspeksi internal dengan mengungkap identifikasi siapa mayat tersebut. Akan lebih mudah dan berlangsung singkat bila ditemukan kartu identitas di sekitar tubuh mayat.

Identifikasi juga bisa dilakukan dengan melihat ciri-ciri fisik mayat. Mulai dari warna mata, warna rambut, panjang rambut, etnisitas, jenis kelamin, hingga perkiraan usia.

Proses akan lebih sulit jika ditemukan mayat yang sudah hancur, busuk, atau baru saja diambil setelah tenggelam berhari-hari. Sulit untuk mengidentifikasi tubuh yang sudah tak terlihat seperti manusia itu.  Apalagi bila tidak ada identitas di sekitarnya seperti kartu pengenal.

2. Pemeriksaan eksternal

Dokter atau petugas forensik kemudian melucuti semua kain yang menempel pada jasad untuk memeriksa tanda-tanda kematian di permukaan tubuh.

Hal ini meliputi bekas luka tusuk, warna-warna yang tak normal pada kulit, memar, tanda-tanda patah tulang, tato, hingga residu bubuk peluru. Terkadang x-ray juga dilakukan untuk melihat adakah ketidaknormalan pada tulang, letak peluru, dan tanda-tanda lainnya. Dalam proses ini, ahli patologi juga mengambil sampel rambut atau kuku untuk keperluan pemeriksaan DNA.

3. Tubuh akan dibedah, tulang rusuk dipatahkan

Baca Juga: WHO Rilis Laporan Terbaru, Tenggelam Ada di Urutan Utama Penyebab Kematian Anak di Dunia

Baca Juga: 6 Manfaat Buah Apel Hijau Granny Smith, Mampu Melawan Sel Kanker!

Setelah pemeriksaan eksternal selesai, dokter melanjutkan autopsi dengan membedah tubuhmu. Untuk laki-laki, mereka membuat irisan berbentuk "Y" yang dimulai dari kedua tulang pundak, turun ke dada, hingga ke area kemaluan.

Sedangkan jika jasad adalah perempuan, cabang "Y" dibuat dua kali, yakni di tulang pundak dan di bawah payudara. Setelah pembedahan selesai, langkah berikutnya adalah melihat kondisi organ dalam mayat. Namun sebelum itu, tulang rusuk harus dipatahkan terlebih dahulu sehingga pemeriksaan menjadi lebih mudah.

4. Semua organ dalam dipotong dan dipisahkan untuk diperiksa lebih lanjut