Find Us On Social Media :

Sebelum Dinyatakan Positif Cacar Monyet, Inilah 5 Golongan Status Penderita Dalam Surveilans Kesehatan

Inilah 5 status seseorang dinyatakan konfirmasi positif cacar monyet atau tidak sesuai dengan surveilans kesehatan.

GridHEALTH.id - Merebaknya kasus cacar monyet masih menjadi perhatian dari pemerintah dan kalangan medis untuk mengantisipasi penyebaran kasus yang meluas dan tidak terkendali.

Indonesia masih dinyatakan nol kasus cacar monyet per hari ini (04/08/2022), meskipun baru diberitakan pada hari Rabu kemarin (03/08/2022) ada satu orang suspek di Jawa Tengah bercirikan cacar monyet.

Perlu diketahui bahwa pemerintah sesuai dengan aturan WHO membagi lima golongan spesifikasi pasien terhadap kasus cacar monyet melalui analisis secara sistematis dan terus menerus, kegiatan ini dikenal dengan sebutan surveilans kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan, Kemenkes mendefinisikannya sebagai kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi terkait kejadian penyakit atau masalah kesehatan, serta kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah kesehatan untuk memperoleh dan memberikan informasi, guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan secara efektif dan efisien.

Maka, seperti dalam kasus yang sedang dipantau pemerintah karena adanya diduga kasus cacar monyet di Jawa Tengah, pemerintah baru bisa menggolongkannya sebagai suspek cacar monyet.

Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Cacar Monyet, pemerintah menyebut ada lima definisi status operasional kasus yang termasuk ke dalam surveilans kesehatan.

Suspek

Seseorang yang digolongkan dalam status suspek setelah memiliki setidaknya satu dari gejala seperti sakit kepala, demam akut lebih dari 38,5 derajat celcius, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/myalgia, sakit punggung, asthenia (kelemahan tubuh).

Selain itu, orang dengan ruam akut (papula, vesikel, pustula) yang tidak dapat dijelaskan pada negara non endemis (selain Benin, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Ghana) sudah dapat dinyatakan sebagai suspek cacar monyet.

Baca Juga: Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah, Jalani Isolasi dan Bukan Gay

 Beberapa penyebab ruam akut yang tidak digolongkan ke dalam suspek cacar monyet adalah ruam karena campak, zika, dengue, chikungunya, herpes simpleks, infeksi kulit bakteri, chancroid, reaksi alergi, sifilis primer atau sekunder, herpes zoster, varicella zoster, limfogranuloma venereum, dan beberapa penyebab lainnya.

Probable