Find Us On Social Media :

Ditambah Imunisasi PCV, Ini Daftar Vaksin Wajib Pada Anak Indonesia, Jangan Terlewat!

Ditambah imunisasi PCV, inilah daftar vaksin yang masuk dalam imunisasi rutin wajib pemerintah, orangtua wajib tahu!

GridHEALTH.id –  Imunisasi menjadi salah satu cara perlindungan yang dibangun dalam diri seseorang untuk menghadapi berbagai jenis penyakit.

Imunisasi sudah bisa diterima sejak kelahiran bayi, inilah yang dikenal dengan imunisasi dasar.

Bayi dan anak adalah kelompok rentan terhadap penyakit, sehingga membutuhkan perlindungan segera melalui imunisasi.

Oleh karena itu, orangtua perlu memastikan anak-anaknya mendapatkan semua jenis imunisasi yang dibutuhkan. 

Pentingnya Imunisasi pada Anak

Anak harus dipastikan mendapatkan imunisasi, agar anak dapat membentuk antibodi dalam tubuh untuk melawan penyakit serius.

Dengan imunisasi, tubuh akan mampu menghadapi dan mengalahkan infeksi penyakit.

Bahkan, manfaat dari imunisasi ini tidak hanya dirasakan oleh anak, juga masyarakat umum.

Anak yang sudah mendapat imunisasi, ikut berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Khususnya pada penyakit infeksi, saat seorang anak sudah mendapatkan antibodi dari imunisasi, maka sekelompok masyarakat akan sulit untuk saling menularkan, inilah yang dikenal dengan kekebalan komunitas (herd immunity).

Kemenkes Menambah Imunisasi PCV Sebagai Imunisas Rutin Wajib 

Baca Juga: Resmi per 12 September 2022, Imunisasi PCV Akan Diberikan Rutin Pada Seluruh Anak Indonesia, Ini Pentingnya!

Kegiatan imunisasi gratis yang diadakan pemerintah sudah berlangsung sejak lama, seiring berjalannya waktu, Kemenkes mulai memperbaharui dan menambah daftar vaksin yang harus diterima oleh anak saat imunisasi rutin wajib.

Terbaru, Kemenkes telah meresmikan pemberian vaksin PCV dalam daftar imunisasi wajib per Senin lalu (12/09/2022) untuk mencegah bayi dan anak dari pneumonia, salah satu penyumbang kematian tertinggi pada bayi.

Agenda pemberian vaksin PCV sudah direncanakan sejak awal tahun dan sudah diterapkan mulai bulan ini.

Selain vaksin PCV, Kemenkes juga tengah melakukan uji coba pemberian vaksin HPV ke beberapa daerah di Indonesia.

Rencananya, untuk pemberian vaksin HPV secara nasional akan diberikan pada tahun 2023, sama dengan vaksin Rotavirus yang rencananya baru akan diberikan nasional pada tahun 2024.

Daftar Vaksin pada Imunisasi Rutin Wajib 

Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan digratiskan oleh pemerintah, mengikuti jadwal dari program imunisasi rutin wajib nasional dari Kemenkes.

Daftar vaksin pada imunisasi rutin wajib yang dijalankan Kemenkes sesuai usia, yaitu:

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-12 bulan

Usia 1 Bulan: BCG Polio 1

Usia 2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2, PCV dosis 1

Baca Juga: Kemenkes Tambah Vaksin Wajib untuk Anak, Berikut Daftarnya, Catat!

Usia 3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3, PCV dosis 2

Usia 4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4

Usia 9 Bulan: Campak

Usia 12 Bulan: PCV dosis 3 atau lanjutan

2. Imunisasi lanjutan pada bayi usia 18-24 bulan

Imunisasi DPT-HB-Hib1 dosis

Imunisasi campak rubella 1 dosis

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar, ada di program tahunan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN)

Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1

Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan 5

Bagi orangtua yang anaknya terlewat untuk mendapatkan imunisasi sesuai dengan jadwal usianya, maka segera minta untuk dilengkapi, namun harus dipastikan imunisasi pelengkap yang diberikan, masing-masing harus memiliki jarak imunisasi sedikitnya empat minggu. (*)

Baca Juga: Vaksin PCV Kini Gratis, Sebelumnya Harus Bayar 900 Ribu, Cegah Stunting