GridHEALTH.id – Kemenkes telah menambah daftar vaksin wajib yang masuk dalam imunisasi rutin wajib di Indonesia, pada tahun 2022 ini.
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang diwajibkan untuk masyarakat dan tanpa dipungut biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Seperti yang dipaparkan Kemenkes dalam laman resminya, jumlah vaksin wajib di Indonesia dari yang sebelumnya 11 vaksin bertambah menjadi 14 vaksin.
Berikut adalah daftar imunisasi rutin wajib yang diterapkan pemerintah dengan tambahan tiga vaksin baru:
1. Imunisasi dasar lengkap (untuk usia bayi 0 – 11 bulan), terdiri dari:
- 1 Bulan: BCG Polio 1 (mencegah penularan tuberculosis/TBC dan polio)
- 2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2 (mencegah difteri, polio, retanus, batuk rejan, hepatitis B, pneumonia, meningitis)
- 3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3
- 4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4
Baca Juga: BPOM Kaji Vaksin Covid-19 Anak di Bawah 6 Tahun, Kapan Bisa Dilakukan?
- 9 Bulan: Campak (mencegah campak).
2. Imunisasi lanjutan (untuk bayi usia 18 – 24 bulan), terdiri dari:
Source | : | kompas,Sehat Negeriku - Data vaksin |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar