Find Us On Social Media :

Rokok Jadi Faktor Risiko 4 Jenis Penyakit Dengan Kematian, Kesakitan, dan Beban Biaya Tertinggi di Indonesia

Rokok menjadi faktor risiko dari empat jenis penyakit dengan tingkat kematian, kesakitan, dan biaya tertinggi, mulailah berhenti merokok.

GridHEALTH.id - Rokok menjadi salah satu zat aditif yang merusak organ tubuh manusia.

Dampak penyakit yang menghantui dari kebiasaan merokok sudah diketahui sangat banyak, namun banyak orang merasa sulit untuk melepaskan diri dari rokok.

Dengan adanya kemungkinan beban penyakit yang lebih buruk dari banyaknya masyarakat yang merokok, Kemenkes membuka layanan konseling untuk berhenti merokok.

Mari melihat dampak buruk bagi kesehatan dari rokok dan cobalah untuk mulai berhenti merokok.

Rokok Jadi Faktor Risiko Jumlah Kasus Tinggi Penyakit Tidak Menular (PTM)

Rokok menjadi faktor risiko terbesar ketiga yang menyebabkan jumlah kasus PTM (Penyakit Tidak Menular) di Indonesia begitu tinggi.

Saat ini, prevalensi perokok di Indonesia mengalami peningkatan dan hal ini diakui oleh Direktur P2PTPM Kemenkes, dr Eva Susanti, S.Kp, M. Kes pada Temu Media dalam Memperingati Hari Jantung Sedunia Tahun 2022, Selasa (29/09/2022).

"Terutama pada perokok anak, umur 10 sampai 18 tahun, kemudian juga terjadi peningkatan hampir 200 persen untuk yang merokok menggunakan rokok elektrik, ini juga menjadi persoalan utama juga."

Data juga menyebutkan, diprediksi akan ada 5,6 juta dari anak yang sudah mulai merokok meninggal lebih cepat akibat kebiasaan merokok.

Setidaknya ada empat jenis penyakit PTM yang memiliki kematian, kesakitan, dan beban biaya tertinggi di Indonesia diakibatkan dari rokok.

Padahal rokok menjadi faktor risiko yang seharusnya dapat dikendalikan sehingga masyarakat terhindar dari risiko keempat PTM yang tinggi ini.

Baca Juga: Bayi 11 Bulan Didiagnosis Bronkitis, Sering Terpapar Asap Rokok

Rokok disebut memiliki 7.000 substansi toksik yang mengganggu proses penyampaian oksigen ke jantung dan seluruh tubuh.

Rokok dan Penyakit Jantung 

Indonesia sendiri berdasarkan data BPJS tahun 2021 menyebutkan sebanyak 7,7 triliun rupiah digunakan untuk penanganan penyakit kardiovaskular, dengan terbanyak adalah serangan jantung atau jantung koroner.

Penyakit jantung masih menjadi penyakit penyebab kematian terbanyak di dunia dan pembiayaan kesehatan termahal di Indonesia.

Rokok berperan dalam membentuk penyumbatan pembuluh darah koroner (plak aterosklerosis) yang lama kelamaan akan mengganggu aliran oksigen dan nutrisi di jantung.

Jantung koroner menjadi penyakit jantung yang berbahaya, karena sewaktu-waktu sumbatan di dalam pembuluh darah koroner dapat pecah hingga menyebabkan saluran tertutup total.

Saat ini jantung koroner telah menyerang usia muda, rokok menjadi salah satu dari faktor risiko jantung koroner di usia muda dan sebenarnya dapat diubah.

Perokok pasif pun mengalami peningkatan risiko terkena penyakit jantung sebesar 25-30%.

"Jadi, masalah dari rokok ini tidak hanya untuk diri sendiri yang merokok, tetapi justru dengan lingkungan sekitar," kata dr. Radityo Prakoso selaku Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) menegaskan. 

Sehingga usia muda sebenarnya dihimbau untuk berhenti merokok agar terhindar dari jantung koroner atau serangan jantung.

Rokok dan Penyakit Lainnya

Baca Juga: Revisi PP 109 Tahun 2012 Tuai Pro-Kontra, Kepentingan Kesehatan vs Ekonomi Berbicara di Tengah Kondisi Indonesia Darurat Perokok Anak

Penyakit tidak menular lainnya yang terjadi dari faktor risiko rokok, yaitu:

1. Kanker

Masih dari data BPJS tahun 2021, untuk pembiayaan kanker sendiri pemerintah telah menganggarkan sebesar 3,1 triliun rupiah.

2. Diabetes mellitus

Kasus diabetes mellitus juga disebut mengalami peningkatan lebih dari 50% pada 10 tahun terakhir, di mana jika tidak dikendalikan akan menyebabkan permasalahan yang lebih besar lagi.

Untuk mengurangi jumlah pasien diabetes mellitus, maka rokok bisa menjadi salah satu faktor risiko yang dikendalikan.

3. Paru kronik

Dokter Eva Susanti, S.Kp, M. Kes juga mengatakan, "Keseluruhan faktor risiko ini sebenarnya bisa kita kendalikan, kalau semua masyarakat mempunyai keinginan yang sama, kemudian dibantu oleh seluruh lintas sektor terkait, tentunya ini akan lebih mudah untuk dikerjakan."

Quitline Konseling Berhenti Merokok Kemenkes

Berhenti merokok menjadi salah satu agenda dalam edukasi penduduk berdasarkan 5 RPJMN dan 6 Pilar Transformasi Sistem Kesehatan 2021-2024.

Kemenkes membuka layanan telepon tidak berbayar untuk membantu masyarakat yang ingin berhenti merokok di nomor 08001776565, dengan jam operasional dari jam 07.00 - 22.00 WIB pada Senin sampai Jumat. (*)

Baca Juga: Berhenti Merokok Dari Sekarang, Ini Bahayanya Untuk Kesehatan Jantung