Find Us On Social Media :

Sudah Halal, BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Dua Vaksin Covid-19 Baru

BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Indovac dan AWCorna, untuk dosis primer dan booster.

Saat ini, izin penggunaan darurat yang dikeluarkan untuk vaksin Indovac diperuntukan sebagai vaksin Covid-19 dosis primer. Sementara sebagai vaksin booster, masih dikaji.

“Dengan mempertimbangkan aspek keamanan, efikasi, mutu, vaksin Indovac dapat disetujui untuk indikasi sebagai imunisasi aktif pencegahan Covid-19 pada individu usia 18 tahun ke atas. Vaksin primer yang diberikan dua dosis dengan interval 28 hari,” jelas Penny K. Lukito.

Vaksin AWCorna

Sedangkan untuk vaskin AWCorna, merupakan vaksin Covid-19 yang didaftarkan dan selanjutnya dikembangkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana).

Sama halnya dengan vaksin Indovac, BPOM juga telah memastikan vaksin AWCorna aman digunakan untuk masyarakat Indonesia.

Dijelaskan, efikasi vaksin AWCorna terhadap wild type atau virus Covid-19 awal sebesar 83,58%, sedangkan untuk varian Omicron 71,17% dalam kasus moderate (sedang).

“Keamanan vaksin AwCorna secara umum dapat ditoleransi dengan baik. Efek samping yang dilaporkan bersifat ringan, paling sering adalah demam, nyeri tempat suntik, sakit kepala, dan bengkak. Tidak ada (laporan) kematian,” ujarnya.

Berbeda dengan vaksin Indovac, vaskin Covid-19 dapat digunakan sebagai vaksinasi dosis primer dan booster heterolog vaksin inaktivasi Sinovac dan Sinopharm.

Kelebihan yang dimiliki oleh vaksin AWCorna yakni dapat disimpan dengan suhu 2-8 derajat Celsius atau dalam kulkas biasa.

Vaksin Covid-19 platform mRNA yang sudah ada sejauh ini, rata-rata membutuhkan suhu penyimpanan -70 derajat Celsius. Di negara tropis, vaksin AWCorna akan memudahkan penyimpanan dan pendistribusian.

Baik vaksin Indovac maupun vaksin AWCorna, keduanya juga telah mendapatkan fatwa halal dari MUI serta sertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). (*)

Baca Juga: 6 Kombinasi Vaksin Booster Terbaru, Jangan Sampai Tidak Tahu!