GridHEALTH.id - Masih marak terjadi kasus KDRT di Indonesia dari semua kalangan dan terbaru, KDRT juga menimpa seorang penyanyi dangdut, Lesti Kejora.
Data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) menyebutkan total ada 18.465 kasus per hari ini (05/10/2022).
Angka ini tentu menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat, karena siapa saja berisiko mengalaminya, mari mengenali bentuk-bentuk KDRT dan cara untuk menyikapinya.
Kasus KDRT di Indonesia
Melihat lebih lengkap data dari KEMENPPPA, jika dilihat dari jumlah total kasus, hal ini dialami baik oleh wanita maupun pria.
Dari 18.465 kasus seluruhnya, korban pria mencapai 2.982 orang dan wanita mencapai 16.932 orang.
Artinya, ada 79,6% wanita yang menjadi korban dan sisanya, 20,4% pria yang menjadi korban.
Sedangkan pelaku sebagian besar adalah pria, sebanyak 89,7% dan pelaku wanita mencapai 10,3%.
Usia rentan seseorang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga ada pada usia 13-17 tahun dan dilanjutkan pada usia 25-44 tahun.
Data ini tentu menjadi pembelajaran untuk semua masyarakat dalam memiliki bekal menghadapi kekerasan dalam rumah tangga.
Bagaimana Bentuk - bentuk KDRT?