Find Us On Social Media :

Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Akibat Benturan Benda Tumpul, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil visum Lesti Kejora telah keluar. Rizky Billar terancam 15 tahun kurangan penjara.

GridHEALTH.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Sampai-sampai, Indonesia menyelenggarakan konser yang mendukung Lesto Kejora.

Tak sampai disitu, terlapor KDRT Rizky Billar, kini telah diboikot untuk tampil diseluruh stasiun televisi dan radio yang ada di Indonesia.

Hal tersebut atas imbauan dari KPI.

Saat melapor setelah menerima KDRT dari sang suami, Rizky Billarm Lesti Kejora langsung melakukan visum.

Baca Juga: Ramai Berita Kasus KDRT Timbulkan Cemas Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan?

Visum merupakan laporan yang dikeluarkan oleh layanan kesehatan, mengenai kondisi korban dalam hal ini KDRT.

Pemeriksaan pada seseorang yang mengalami kekerasan, dikenal dengan nama visum et repertum dan dilakukan atas permintaan penyidik.

Studi yang dipublikasikan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Riau, hasil visum et repertum akan digunakan untuk kepentingan peradilan.

Dalam studi lain yang diterbitkan oleh Univeristas Udayana, visum dijadikan sebagai barang bukti yang kuat dalam kasus KDRT.

Misalnya seperti luka atau lebam yang ada di tubuh dan seberapa besar luka yang ditimbulkan akibat tindak kekerasan.

Baca Juga: Mulai Kevin Aprilio hingga Anang Hermansyah Jalani Transplantasi Rambut Sampai ke Turki, Inilah Pertimbangan yang Perlu Dilakukan dan Beberapa Prosedur Sebelum Operasi