Find Us On Social Media :

Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Akibat Benturan Benda Tumpul, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil visum Lesti Kejora telah keluar. Rizky Billar terancam 15 tahun kurangan penjara.

GridHEALTH.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Sampai-sampai, Indonesia menyelenggarakan konser yang mendukung Lesto Kejora.

Tak sampai disitu, terlapor KDRT Rizky Billar, kini telah diboikot untuk tampil diseluruh stasiun televisi dan radio yang ada di Indonesia.

Hal tersebut atas imbauan dari KPI.

Saat melapor setelah menerima KDRT dari sang suami, Rizky Billarm Lesti Kejora langsung melakukan visum.

Baca Juga: Ramai Berita Kasus KDRT Timbulkan Cemas Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan?

Visum merupakan laporan yang dikeluarkan oleh layanan kesehatan, mengenai kondisi korban dalam hal ini KDRT.

Pemeriksaan pada seseorang yang mengalami kekerasan, dikenal dengan nama visum et repertum dan dilakukan atas permintaan penyidik.

Studi yang dipublikasikan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Riau, hasil visum et repertum akan digunakan untuk kepentingan peradilan.

Dalam studi lain yang diterbitkan oleh Univeristas Udayana, visum dijadikan sebagai barang bukti yang kuat dalam kasus KDRT.

Misalnya seperti luka atau lebam yang ada di tubuh dan seberapa besar luka yang ditimbulkan akibat tindak kekerasan.

Baca Juga: Mulai Kevin Aprilio hingga Anang Hermansyah Jalani Transplantasi Rambut Sampai ke Turki, Inilah Pertimbangan yang Perlu Dilakukan dan Beberapa Prosedur Sebelum Operasi

Visum dilakukan oleh dokter yang menguasai ilmu forensik. Namun sebelumnya, korban akan menjalani anamnesis atau wawancara mengenai keluhan yang dirasakan.

Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital yang meliputi keadaan umum, tingkat kesadaran, frekuensi napas dan nadi, serta tekanan darah hingga suhu tubuh.

Jika ditemui luka pada tubuh korban, maka akan dideskripsikan secara jelas dan lengkap dengan tujuan mengetahui jenis kekerasan yang dialami.

Terkait kasus Lesti Kejora yang telah menjalani visum beberapa waktu lalu, kini hasil visumnya sudah keluar.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari TribunSeleb (6/10/2022).

"Hasil visum juga sudah keluar itu menerangkan juga terjadi KDRT ada beberapa point dalam hasil visum itu," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).

Zulpan lantas menjelaskan beberapa hasil visum rumah sakit yang dijalani Lesti Kejora:

1. Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," sambungnya.

2. Ada gangguan fungsi leher yang bermasalah.

Baca Juga: Praktis Cara Cek Kadar Kolesterol di Rumah, Perhatikan 5 Langkah Ini

Namun Zulpan tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait hasil visum Lesti Kejora tersebut.

"Gangguan fungsi leher lah saya ngga tau itu mungkin dokter udah paham. Hasil visum kesimpulanya gitu," pungkas Zulpan.

Lesti Kejora Tidak Sekali Memgalami KDRT

Rupayanya Lesti Kejora tidak hanya sekali mengalami KDRT.

Rizky Billar diduga telah berulang kali melakukan KDRT pada istrinya itu.

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali, yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Tapi Lesti menutupi keburukan suaminya itu.

Namun lambat laun kesabarannya habis dan melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ungkap Endra Zulpan.

Permasalahan KDRT memang bermula dari adanya dugaan Rizky Billar selingkuh.

"Sebagai istri menahan terus sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadilah kekerasan itu pada hari Rabu tanggal 28 September," pungkas Zulpan.

Baca Juga: Healthy Move, Latihan dengan Bosu Ball Melatih Keseimbangan dan Menurunkan Berat Badan, Hindari Kesalahan Ini Saat Melakukannya

Setelah ini Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa artis�Rizky Billar�sebagai terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Seperti diketahui kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, kepolisiam hingga kemarin siang belum menerima pemberitahuan dari pihak Rizky Billar apakah akan datang atau tidak memenuhi panggilan polisi.

"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.(*)

Baca Juga: Ketahui Jerawat Tanda Awal Kanker Payudara, Berikut Ciri Khasnya