Find Us On Social Media :

Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Akibat Benturan Benda Tumpul, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil visum Lesti Kejora telah keluar. Rizky Billar terancam 15 tahun kurangan penjara.

Visum dilakukan oleh dokter yang menguasai ilmu forensik. Namun sebelumnya, korban akan menjalani anamnesis atau wawancara mengenai keluhan yang dirasakan.

Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital yang meliputi keadaan umum, tingkat kesadaran, frekuensi napas dan nadi, serta tekanan darah hingga suhu tubuh.

Jika ditemui luka pada tubuh korban, maka akan dideskripsikan secara jelas dan lengkap dengan tujuan mengetahui jenis kekerasan yang dialami.

Terkait kasus Lesti Kejora yang telah menjalani visum beberapa waktu lalu, kini hasil visumnya sudah keluar.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari TribunSeleb (6/10/2022).

"Hasil visum juga sudah keluar itu menerangkan juga terjadi KDRT ada beberapa point dalam hasil visum itu," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).

Zulpan lantas menjelaskan beberapa hasil visum rumah sakit yang dijalani Lesti Kejora:

1. Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," sambungnya.

2. Ada gangguan fungsi leher yang bermasalah.

Baca Juga: Praktis Cara Cek Kadar Kolesterol di Rumah, Perhatikan 5 Langkah Ini