Kandungan aktif paracetmol ini bisa diberikan dengan berbagai metode, yang paling sering digunakan adalah lewat mulut dan diminum.
Bentuk obat yang melalui mulut bisa berbentuk tablet, sirup, atau puyer bagi anak, sedangkan untuk anak yang tidak bisa minum obat atau sedang puasa, misalnya muntah-muntah terus, bisa diberikan menggunakan suppositoria (anal) atau paracetamol infus.
"Untuk anak, tentu meminum tablet susah, harus ada kesediaan dalam bentuk sirup, jadi sirup paracetamol ini merupakan obat yang memang sering sekali kita gunakan untuk anak-anak," kata dr. Endah.
"Pada prinsipnya sebenarnya kandungan aktifnya sama, yaitu paracetamol yang memiliki fungsi nanti akan bekerja menurunkan pengaturan suhu tubuh, bentuk sirup sebenarnya tidak berbeda dengan tablet.
Artinya kandungannya sama, tentu bekerjanya sama, tetapi tentu yang berbeda adalah dalam bentuk zat tambahan untuk membentuk tablet, maupun zat tambahan untuk membentuk sirup,"
"Kalau kita lihat bahwa sirup itu kan larut ya, jadi zat aktifnya dilarutkan dalam cairan maka pasti ada tambahan zat untuk melarutkan si obat tadi dalam sirup tersebut.
Bahkan sebagian ada yang menambahkan pewarna atau perasa dan wanginya juga berbeda. Itu pasti ada pelarutnya, pewanginya, dan perasanya. Itu yang membedakan obat sirup dengan jenis-jenis obat lain." Jelas dr. Endah dalam membedakan kandungan obat sirup dan obat lainnya.
Ada beberapa zat pelarut yang digunakan untuk melarutkan paracetamol sehingga bisa berubah bentuk menjadi sirup dan aman digunakan jika tidak melebihi batas yang ditetapkan, yaitu dengan nilai toleransi 0,1% pada gliserin dan propilen glikol dan 0,25% pada polietilen glikol menurut rilis pers Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada Rabu (19/10/2022).
Jika melebihi batas ini, maka akan menjadi kontaminan yang berbahaya bagi tubuh, efeknya bisa terjadi kerusakan ginjal dan banyak yang meninggal, inilah yang saat ini menjadi kekhawatiran dari banyak pihak sehingga meminta masyarakat melakukan langkah pencegahan terlebih dahulu sampai ada pengumuman dari hasil penelusuran Kemenkes dan pihak-pihak terkait.
Jenis pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) disebut oleh dr. Endah sebagai salah satu bahan pelarut yang murah sehingga bisa menurunkan biaya produksi, meski demikian melihat dari rilis pers BPOM pada Rabu (19/10/2022) dikatakan bahwa dua zat pelarut ini sudah dilarang penggunaannya di Indonesia.
dr. Endah mengatakan jika penggunaan pelarutnya tidak berbahaya dan tidak mengandung etilen glikol atau dietilen glikol ini maka akan aman, sama seperti di negara-negara lain yang bisa memastikan pelarut yang digunakan aman sehingga tidak ada penghentian penggunaan obat sirup.
Kenali Tanda Kegawatdaruratan pada Anak
Dengan adanya peristiwa ini, orangtua diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan obat dan taati petunjuk pemakaian obat, dengan beberapa tanda kegawatdaruratan pada anak adalah sesak, penurunan kesadaran, tidur terus, ngantuk, tidak bisa dibangunkan, dehidrasi, penurunan buang air kecil, atau tidak ada buang air kecil. Ini yang harus dipantau orangtua saat anak sakit, sehingga tetap waspada dan rasional, bukan lagi panik. (*)
Baca Juga: Farmakolog; Paracetamol Aman untuk Anak, yang Toxic itu Pelarutnya