Find Us On Social Media :

Dari 102 Obat Sirup yang Ditemukan di Rumah Pasien Gangguan Ginjal Akut, BPOM Nyatakan Ada Tiga yang Mengandung Cemaran

Inilah satu dari tiga obat yang dinyatakan oleh BPOM Mengandung cemaran ED dan DEG melebihi ambang batas dan telah dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut pada anak.

1. Ada 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol (Bisa digunakan sepanjang sesuai aturan pakai)

Berikut ini daftar dari 23 produk tersebut, yaitu:

2. Ada 7 produk yang hasilnya aman (Aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai)

Selain itu dari 102 obat yang digunakan oleh pasien, tujuh diantaranya dinyatakan aman oleh BPOM selagi masih mengikuti aturan pakai obat, berikut ini daftarnya:

3. Ada 3 produk yang mengandung cemaran ED dan DEG melebihi ambang batas (tiga produk ini ada dalam lima produk yang sudah dilarang beredar oleh BPOM)

Produk yang mengandung ED dan DEG melebihi ambang batas, ketiganya dimiliki izin edarnya oleh Universal Pharmaceutical Industries, yaitu:

* Unibebi Cough Sirup (obat batuk)

* Unibebi Demam Sirup (obat batuk)

* Unibebi Demam Drops (obat batuk)

Menindaklanjuti temuan lima produk yang telah terkonfirmasi mengandung ED dan DEG melebihi batas aman, BPOM pun masih menguji semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama dengan kelima produk tersebut, termasuk produk yang sama dengan bets berbeda. 

"Tindak lanjut dalam kandungan EG dan DEG apabila ditemukan melebihi ambang batas aman, kami akan memberikan sanksi administrasi berupa peringatan keras, dan penghentian sementara kegiatan pembuatan obat.

Juga pembekuan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB), dan pemberhentian sementara kegiatan iklan serta pembekuan izin edar atau pencabutan izin edar," kata Dr. Penny K. Lukito, MCP selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait sanksi kepada industri farmasi yang melanggar. (*)

Baca Juga: Setiap Beli Obat Cek di Sini, Supaya Aman Terhindar dari yang Palsu dan Dilarang Oleh BPOM