Find Us On Social Media :

Kepala BPOM; 2 Industri Farmasi Sedang Diproses untuk Dipidana, Terkait Gangguan Ginjal Akut

kepala BPOM, memberikan pernyataan usai bertemu Pesiden di Istana Bogor, didampingi Menkes.

GridHEALTH.id - Terkait gangguan ginjal akut yang merebak di Indonesia, dan kasusnya terus bertambah, Presiden memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny Lukito ke Istana.

Untuk diketahui sejauh ini ada 141 anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut di Indonesia.

Ini tentu kasus yang memprihatinkan.

Bahkan saat ini, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal per tanggal 22 Oktober 2022 mencapai 245 kasus.

Kondisi ini tentu kurang baik. Sebab meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Ameena Mengalami Ruam Merah, Ditangani oleh 3 Dokter Sekaligus, Ini Pentingnya Pengethuan Fase Eksim Pada Bayi hingga Balita

Untuk angka kematian prihal gangguan ginjal akut pada anak ini yang kini sudah mencapai 141 anak, terjadi peningkatan banyak, karena sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak."(Data) per 22 Oktober (total) 245 kasus dan 141 kematian," kata Syahril saat dihubungi pada Senin (24/10/2022), dikutip dari Kompas.com (24/10/2022).

Semua kasus itu ditemukan di 26 provinsi. DKI Jakarta memiliki kasus tertinggi dengan total 57 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak 33 kasus, Aceh 31 kasus, Jawa Timur 30 kasus, Sumatera Barat 22 kasus, Bali 16 kasus, dan Sumatera Utara 12 kasus.Presiden Panggil Menkes dan Kepala BPOM

Kemarin (24/10/2022), Menkes Budi Gunadi dan Kepala BPOM Penny Lukito memberi keterangan tentang kasus gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kemenkes; Penghentian Sementara Obat Sirup Berhasil Tekan Jumlah Kasus, Gangguan Ginjal Akut Terjadi Karena Keracunan Obat?

Usai bertemu secara terbatas dengan Presiden Indonesia, Penny memberikan keterangan kepada wartawan.

Dalam keterangannya usai bertemu Presiden Penny mengatakan, ada 2 industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana."Dalam proses ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana. Kedeputian 4 sudah kami tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja sama kepolisian dan akan melakukan penyelidikan terkait pidana ini. 2 industri," kata Penny di Istana Bogor, Senin (24/10).prihal industri farmasi mana saja yang akan dipidanakan, Penny tidak memberitahukannya."Tapi saya tak menyebutkan sekarang tapi akan mengkomunikasikan langsung ke masyarakat," tuturnya.