Find Us On Social Media :

Kepala BPOM; 2 Industri Farmasi Sedang Diproses untuk Dipidana, Terkait Gangguan Ginjal Akut

kepala BPOM, memberikan pernyataan usai bertemu Pesiden di Istana Bogor, didampingi Menkes.

Baca Juga: Ternyata Makanan yang Sering Dikonsumsi ini Justru Memicu Kulit Menjadi Kering

Kenapa dua industri farmasi itu saja yang dipidanakan, karena menurut Pennu kedua industri farmasi tersebut bukan hanya mengedarkan produk obat sirup tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Tapi juga lebih parah dari itu."DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut." jelas Penny.

Instruksi Presiden

Di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022) dalam rapat yang dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, Presiden menyinggung soal obat-obatan sirup yang terindikasi menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Bisa Jadi Rahasia Kecantikan yang Dilakukan Syahrini Selama ini, Ternyata Melakukan Perawatan Wajah Tak Harus Mahal dan Ribet

"Saya mendapatkan laporan bahwa kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang ditetapkan," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden lantas menjelaskan, berdasarkan data hingga 23 Oktober 2023 tercatat sudah ada 245 kasus gagal ginjal akut anak yang terjadi di 26 provinsi.

Oleh karenanya, ia meminta perkembangan penyakit ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah.(*)

Baca Juga: Bisa Jadi Rahasia Kecantikan yang Dilakukan Syahrini Selama ini, Ternyata Melakukan Perawatan Wajah Tak Harus Mahal dan Ribet