Find Us On Social Media :

Kepala BPOM; 2 Industri Farmasi Sedang Diproses untuk Dipidana, Terkait Gangguan Ginjal Akut

kepala BPOM, memberikan pernyataan usai bertemu Pesiden di Istana Bogor, didampingi Menkes.

GridHEALTH.id - Terkait gangguan ginjal akut yang merebak di Indonesia, dan kasusnya terus bertambah, Presiden memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny Lukito ke Istana.

Untuk diketahui sejauh ini ada 141 anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut di Indonesia.

Ini tentu kasus yang memprihatinkan.

Bahkan saat ini, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal per tanggal 22 Oktober 2022 mencapai 245 kasus.

Kondisi ini tentu kurang baik. Sebab meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Ameena Mengalami Ruam Merah, Ditangani oleh 3 Dokter Sekaligus, Ini Pentingnya Pengethuan Fase Eksim Pada Bayi hingga Balita

Untuk angka kematian prihal gangguan ginjal akut pada anak ini yang kini sudah mencapai 141 anak, terjadi peningkatan banyak, karena sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak."(Data) per 22 Oktober (total) 245 kasus dan 141 kematian," kata Syahril saat dihubungi pada Senin (24/10/2022), dikutip dari Kompas.com (24/10/2022).

Semua kasus itu ditemukan di 26 provinsi. DKI Jakarta memiliki kasus tertinggi dengan total 57 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak 33 kasus, Aceh 31 kasus, Jawa Timur 30 kasus, Sumatera Barat 22 kasus, Bali 16 kasus, dan Sumatera Utara 12 kasus.Presiden Panggil Menkes dan Kepala BPOM

Kemarin (24/10/2022), Menkes Budi Gunadi dan Kepala BPOM Penny Lukito memberi keterangan tentang kasus gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kemenkes; Penghentian Sementara Obat Sirup Berhasil Tekan Jumlah Kasus, Gangguan Ginjal Akut Terjadi Karena Keracunan Obat?

Usai bertemu secara terbatas dengan Presiden Indonesia, Penny memberikan keterangan kepada wartawan.

Dalam keterangannya usai bertemu Presiden Penny mengatakan, ada 2 industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana."Dalam proses ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana. Kedeputian 4 sudah kami tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja sama kepolisian dan akan melakukan penyelidikan terkait pidana ini. 2 industri," kata Penny di Istana Bogor, Senin (24/10).prihal industri farmasi mana saja yang akan dipidanakan, Penny tidak memberitahukannya."Tapi saya tak menyebutkan sekarang tapi akan mengkomunikasikan langsung ke masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Ternyata Makanan yang Sering Dikonsumsi ini Justru Memicu Kulit Menjadi Kering

Kenapa dua industri farmasi itu saja yang dipidanakan, karena menurut Pennu kedua industri farmasi tersebut bukan hanya mengedarkan produk obat sirup tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Tapi juga lebih parah dari itu."DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut." jelas Penny.

Instruksi Presiden

Di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022) dalam rapat yang dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, Presiden menyinggung soal obat-obatan sirup yang terindikasi menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Bisa Jadi Rahasia Kecantikan yang Dilakukan Syahrini Selama ini, Ternyata Melakukan Perawatan Wajah Tak Harus Mahal dan Ribet

"Saya mendapatkan laporan bahwa kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang ditetapkan," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden lantas menjelaskan, berdasarkan data hingga 23 Oktober 2023 tercatat sudah ada 245 kasus gagal ginjal akut anak yang terjadi di 26 provinsi.

Oleh karenanya, ia meminta perkembangan penyakit ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah.(*)

Baca Juga: Bisa Jadi Rahasia Kecantikan yang Dilakukan Syahrini Selama ini, Ternyata Melakukan Perawatan Wajah Tak Harus Mahal dan Ribet