Find Us On Social Media :

Regulasi Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang, Pakar: Masih Terlalu Dini

BPA pada galon guna ulang tidak terakumulasi di dalam tubuh dan akan keluar bersama dengan kotoran.

GridHEALTH.id - Air yang bersih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Namun faktanya, menurut data yang dikeluarkan oleh UNICEF, sekitar 70% sumber air minum bagi rumah tangga di Indonesia tercemar oleh limbah feses.

Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat akhirnya memilih air minum dalam kemasan (AMDK), sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum.

Namun jadi sebuah dilema bagi masyarakat, setelah muncul rencana pelabelan BPA (Bisphenol-A) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terutama pada kemasan galon guna ulang.

Kenapa BPA digunakan pada kemasan galon?

BPA merupakan bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat untuk kemasan galon guna ulang.

Ahli polimer dari Institusi Teknologi Bandung, Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D., mengatakan hal tersebut karena plastik polikarbonat mempunyai keunggulan dibanding kemasan plastik yang lainnya.

"Polikarbonat punya keunggulan untuk dijadikan botol minuman. Mechanical properties-nya lebih bagus, kemudian thermal properties-nya lebiih bagus," ujarnya dalam acara Forum Ngobras, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

"Kalau bahan itu dibuat dari plastik yang lain, mechanical properties dan thermal properties-nya lebih rendah. Dari dua sifat itu, yang unggul adalah polikarbonat," sambungnya.

Pelabelan BPA di kemasan galon bukan sebuah urgensi

Ia juga menerangkan, bahwa plastik polikarbonat termasuk jenis yang aman dan masuk dalam kategori food grade.

Baca Juga: Benarkah BPA pada Galon Isi Ulang Tidak Aman Untuk Tubuh? Ini 4 Syarat Bahan Baku Disebut Tidak Berbahaya Menurut Ahli Polimer

"Polikarbonat itu adalah plastik yang aman, dan terkategori sebagai food grade. BPA sendiri sudah lolos dari uji 34 macam bahan yang dikategorikan berbahaya untuk makanan," jelas Zainal Abidin.