Find Us On Social Media :

Orangtua dari Anak Korban Gagal Ginjal Akut Gugat Lembaga Negara dan Produsen, Ahli Epidemiologi Minta BPOM Bertanggung Jawab

BPOm dan Kemenkes digugat prangtua yang anaknya menjadi korban gagal ginjal akut. Pakar minta BPOm tanggung jawab.

Menurut ibu Safitri, salah satu orang tua yang anaknya meninggal akibat gagal ginjal akut, tidak menyangka jika batuk pilek yang dialami anaknya dalam beberapa hari malah kian memburuk, bahkan hingga meninggal dengan diagnosa gagal ginjal akut.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Kenali Penyakit yang Sering Terjadi Pada Anak

"Semua alat di rumah sakit yang mungkin teman-teman tahu, terpasang di badan anak kami. Dari yang paling kecil umur 6 bulan, 9 bulan, sampai anak saya yang 8 tahun. Yang tidak akan terbayangkan, tidak akan bisa melupakan seumur hidup, itu terpasang di anak-anak kami. Yang hari sebelumnya masih main bola, sebelumnya masih sekolah, masih ujian, masih lari-lari sana-sini," ujar Safitri yang hadir dalam acara 'Media Briefing Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat' (Class Action) di Jakarta, dikutip dari Suara.com (20/11/2022).

Lebih mengecewakan, kasus ini sudah sudah terdeteksi sejak Januari 2022, namun baru mendapat perhatian serius beberapa bulan setelahnya dari pemerintah."Saya menyayangkan kenapa tidak ada awareness. Kenapa dari pihak IDAI, Kemenkes tidak ada awareness. Tracing dari awal, ada kasus baru yang memang belum diketahui penyebabnya, tapi setidaknya anak-anak atau pasien ini punya satu benang merah yang sama. Dengan gejala bermacam-macam yang berbeda, rentang waktu yang berbeda, tapi sama-sama satu, dia demam dan tidak bisa buang air kecil," katanya.

Karenanyalah Safitri bersama sejumlah keluarga korban akan mengajukan class action.

Langkah tersebut diambil untuk menuntut tanggung jawab dari stakeholder yang membuat sistem pengawasan tidak berjalan dengan semestinya.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan dan Minuman Pantangan Bagi Penderita Asam Urat

"Yang kita hadapin kan lembaga-lembaga yang abai, yang merasa sudah mengerjakan tugasnya tapi tidak dikerjakan, dan kemana lagi kami harus minta keadilan," katanya.Dalam gugatan class action tersebut, tercatat ada sembilan lembaga dan perushaan yang akan digugat, yakni BPOM, Kemenkes, PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta.(*)

Baca Juga: Bukan Cuma Gara-gara Makanan Manis, Ketahui Penyebab Lain Diabetes