Find Us On Social Media :

Alasan 1 Kasus Polio di Aceh Membuat Indonesia Kembali Masuk Kategori KLB

Satu anak di Aceh dilaporkan terinfeksi virus polio tipe 2.

GridHEALTH.id – Setelah dinyatakan bebas polio, Indonesia kembali menyandang status KLB polio pada tahun 2022 setelah ditemukan satu kasus.

Kondisi ini menjadi tantangan di mana dunia telah menetapkan target eradikasi atau pembasmian total virus polio pada 2026.

Indonesia Bebas Polio Tahun 2014, Kembali Memasuki KLB Tahun 2022

Berdasarkan penjelasan dalam Keterangan Pers Kemenkes pada Sabtu (19/11/2022) dikatakan status Indonesia saat ini kembali memasuki kategori KLB Polio.

Sebelumnya pada tahun 2014, Indonesia telah dinyatakan bebas polio dengan virus polio liar tipe 2 juga disebut telah mengalami eradikasi (pembasmian penyakit menular) pada tahun 2015 dan virus tipe 3 telah dinyatakan eradikasi pada tahun 2019.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan, “Kita di Indonesia dan di seluruh dunia sudah mendapatkan sertifikat bebas polio tahun 2014 dan seluruh dunia sepakat bahwa sekalipun kita sudah ada (sertifikat) bebas polio, tapi surveilans untuk setiap lumpuh layu itu harus dilaporkan.”

Oleh karena itu pelaporan terkait adanya kemungkinan ditemukan kembali virus polio wajib dilaporkan oleh seluruh negara di dunia sebelum tahun 2026.

“Seluruh dunia, negara manapun sebelum 2026, dunia akan men-declare, itu betul-betul surveilans yang lumpuh layu dilaporkan, apapun penyebabnya,” jelas dr. Maxi menyampaikan pentingnya surveilans.

3 Tipe Polio

Polio sendiri terdiri dari tiga tipe, yaitu virus tipe 1, tipe 2, dan tipe 3, dimana ada negara yang disebut endemik terhadap virus polio tipe 1 yaitu Pakistan dan Afghanistan.

Sedangkan 15 negara juga masih melaporkan ditemukan kasus polio virus tipe 2 per 15 November 2022, mulai dari Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, USA, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina.

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan KLB Polio di Indonesia, Orangtua Kenali Gejalanya

Baca Juga: Polio Bukan Lagi Penyakit Infeksi Menular yang Menghambat Ni Nengah Widiasih Menjadi Atlet Berprestasi

Indonesia pada tahun 2022 ini juga melaporkan satu kasus polio tipe 2 di Aceh dan menjadi negara ke-16 di dunia, sebelumnya, Indonesia juga telah melaporkan satu kasus polio tipe 1 di Papua pada tahun 2018.

Kondisi ini perlu diperhatikan karena berpotensi menjadi wabah yang menyerang banyak anak di dunia, khususnya di Indonesia.

“Jadi betul-betul kalau masih ada satu kasus ditemukan di negara manapun menjadi perhatian dunia. Jadi satu kasus (saja) harus dinyatakan KLB karena Indonesia sudah menyatakan eradikasi tapi ternyata ditemukan virus polio liar.”

Imunisasi Lengkap Polio Kunci Bebas Polio

Imunisasi memiliki peranan penting dalam tindakan pencegahan sehingga anak terhindar dari risiko kelumpuhan yang tidak ada obatnya.

dr. Maxi menjelaskan Indonesia sendiri telah memasukkan imunisasi polio sebagai imunisasi wajib dengan jenis vaksin polio tetes (bivalent oral polio vaccine/bOPV) untuk melindungi anak Indonesia dari virus polio tipe 1 dan 2.

Pemberiannya pun dilakukan pada bayi usia 1 sampai 4 bulan, dengan pemberian vaksin tetes sebanyak empat kali dimulai pada usia satu bulan hingga bayi memasuki usia empat bulan, lalu pada bayi usia empat bulan atau sembilan bulan yang telah mendapatkan bOPV lengkap akan diberikan vaksin suntik (inactivated polio vaccine/IPV) sebagai perlindungan penuh.

Data dari Kemenkes menunjukkan bahwa capaian vaksin polio di 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota masih rendah dan masuk dalam kriteria risiko tinggi terkena polio, terlebih untuk cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh dari tahun 2019-2022 tidak berjalan dengan baik.

Mengutip dari KumparanMOM (22/11/2022), dikatakan oleh dr Apin bahwa imunisasi menjadi penting agar anak memiliki kekebalan dan target imunisasi harus di atas 95% sasaran.

Risiko Anak yang Tidak Diimunisasi Polio

Seorang anak yang tidak diimunisasi polio lengkap berisiko terkena virus ini yang dapat menyebabkan anak mengalami kelumpuhan permanen.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Infeksi Enterovirus D68, Berisiko Sebabkan Anak Lumpuh Seperti Terkena Polio

 Baca Juga: Virus Polio Mewabah di Inggris dan AS, Anak di Bawah Usia 10 Tahun Diberikan Vaksin Booster

Virus polio ini dapat menyebar dengan cepat melalui lingkungan air yang terkontaminasi oleh tinja yang telah mengandung virus polio dan dapat bertahan hidup selama beberapa waktu di air dan tanah, terutama dalam suhu dingin dan tidak ada paparan langsung sinar matahari.

“Penularannya terutama melalui faecal-oral, artinya melalui feses dan oral, jadi sudah pasti pada kebersihan, kalau tidak cuci tangan ada kontaminasi feses tidak bersih bisa masuk melalui mulut,” jelas dr. Maxi menyebutkan cara lain dalam penularan virus ini pada Keterangan Pers Kemenkes hari Sabtu (19/11/2022).

Kemudian virus yang masuk ini akan berkembang dalam saluran pencernaan hingga kemudian menyerang sistem saraf, yang menyebabkan otot tidak berkembang sehingga kekuatan otot berkurang dan lama-lama mengecil.

Hanya membutuhkan 7 sampai 21 hari masa inkubasi untuk virus berkembang menunjukkan onset gejala kelumpuhan.

Kasus di Aceh, tepatnya di Kabupaten Pidie, anak yang terkena polio masih berusia 7 tahun 2 bulan. Pasien telah dinyatakan positif polio tipe 2.

Risikonya anak mengalami gejala kelumpuhan pada kaki kiri, dengan ciri telah terjadi pengecilan pada otot paha dan betis kiri serta belum pernah mendapatkan imunisasi.

Diketahui, pasien anak tersebut mulai sakit pada 06 Oktober 2022 dan mengalami onset kelumpuhan pada 09 Oktober 2022, hingga masuk ke rumah sakit daerah pada tanggal 18 Oktober 2022.

Setelah dilakukan tes, menunjukkan hasil sekuensing positif polio tipe 2.(*)

Baca Juga: Kasus Polio Pertama Muncul di New York Setelah Hampir 10 Tahun