Find Us On Social Media :

4 Alasan PPKM Resmi Dicabut, Masyarakat Diingatkan Tetap Pakai Masker

PPKM dicabut, masyarakat tetap harus pakai masker.

Baca Juga: Kaleidoskop Penyakit 2022, Naik Turun Kasus Covid-19 Masih Mendominasi Pemberitaan Sepanjang Tahun

"Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen," jelasnya.

Masyarakat Tetap Wajib Pakai Masker

Meski pembatasan telah dicabut, tapi perlu diingat bahwa Covid-19 masih tetap ada.

Status pandemi pun juga masih belum berakhir sepenuhnya, sehingga kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan.

Sebagai langkah antisipasi dari PPKM dicabut, program vaksinasi Covid-19 terus digalakan.

Sementara itu, masyarakat diharapkan bisa lebih mandiri perihal mencegah penularan hingga mencari pengobatan.

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Masyarakat pun juga masih harus menggunakan masker, terutama saat berada di tengah kerumunan atau ruangan tertutup.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19," ujarnya.

"Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilakukan," tegasnya.

Satgas Covid-19 mulai dari tingkat pusat hingga daerah, diamanatkan untuk tetap memberikan respons jika ada laporan penyebaran virus corona lebih lanjut. (*)

Baca Juga: Covid-19 BF.7 Sudah 15 Kasus di Indonesia, Alahamdulillah Tak Ada Tanda Lonjakan