Find Us On Social Media :

4 Alasan PPKM Resmi Dicabut, Masyarakat Diingatkan Tetap Pakai Masker

PPKM dicabut, masyarakat tetap harus pakai masker.

GridHEALTH.id - Aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut, pada Jumat (30/12/2022).

Keputusan pencabutan PPKM disampaikansecara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yqng tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi dikutip dari laman Sekertariat Kabinet RI, Jumat (30/12/2022).

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Alasan Pencabutan PPKM

Keputusan ini diambil oleh pemerintah bukan tanpa alasan. Jokowi menjelaskan, sebelum resmi mencabut PPKM ada beberapa hal yang dipertimbangkan.

Adapun alasan akhirnya PPKM dicabut secara resemi meliputi:

1. Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang dinilai mulai melandai selama beberapa bulan terakhir.

Misalnya pada 27 Desember 2022, kasus harian yang tercatat hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

2. Positivity rate mingguan juga berkisar di angka 3,35 persen, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan kematian 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," pungkasnya.

3. Saat ini seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia berada di level 1 PPKM, tingkatan yang paling rendah dalam pembatasan pergerakan masyarakat

4. Hasil sero survei menunjukkan banyak masyarakat yang sudah mempunyai kekebalan, karena telah mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Kaleidoskop Penyakit 2022, Naik Turun Kasus Covid-19 Masih Mendominasi Pemberitaan Sepanjang Tahun

"Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen," jelasnya.

Masyarakat Tetap Wajib Pakai Masker

Meski pembatasan telah dicabut, tapi perlu diingat bahwa Covid-19 masih tetap ada.

Status pandemi pun juga masih belum berakhir sepenuhnya, sehingga kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan.

Sebagai langkah antisipasi dari PPKM dicabut, program vaksinasi Covid-19 terus digalakan.

Sementara itu, masyarakat diharapkan bisa lebih mandiri perihal mencegah penularan hingga mencari pengobatan.

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Masyarakat pun juga masih harus menggunakan masker, terutama saat berada di tengah kerumunan atau ruangan tertutup.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19," ujarnya.

"Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilakukan," tegasnya.

Satgas Covid-19 mulai dari tingkat pusat hingga daerah, diamanatkan untuk tetap memberikan respons jika ada laporan penyebaran virus corona lebih lanjut. (*)

Baca Juga: Covid-19 BF.7 Sudah 15 Kasus di Indonesia, Alahamdulillah Tak Ada Tanda Lonjakan