Find Us On Social Media :

Jenis-jenis Polis Asuransi Kesehatan yang Bisa Dipilih, Seberapa Penting Memilikinya?

Berbagai jenis asuransi kesehatan yang tersedia di Indonesia.

GridHEALTH.id - Perihal asuransi kesehatan belakangan sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 ada sekitar 208 juta penduduk Indonesia yang sudah menjadi peserta asuransi.

Ketika mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi, seseorang mungkin akan menerima tawaran berbagai jenis polis asuransi, yang mungkin bisa membuat bingung.

Jenis-jenis Polis Asuransi Kesehatan

Dikutip dari laman Prudential, yang dimaksud dengan polis asuransi adalah sebuah surat perjanjian yang menjadi bukti pengalihan risiko dari peserta ke pihak penyedia layanan.

Isi dari polis asuransi kesehatan antara lain data diri peserta, hal-hal yang ditanggung atau tidak ditanggung pihak asuransi, tenggang waktu, cara pembayaran, hingga jumlah premi.

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Kesehatan Supaya Mudah Cair, Bagaimana dengan BPJS Untuk Kasus Darurat?

Ada juga informasi yang berkaitan dengan fasilitas tambahan, potongan biaya yang dikenakan, nilai premi, periode asuransi, hingga tanggal terbitnya polis.

Melansir laman FWD, setidaknya ada sekitar tiga jenis asuransi kesehatan yang ditawarkan di Indonesia dengan rincian seperti berikut.

1. Berdasarkan jenis perawatan

Meliputi perawatan yang akan dijalani oleh peserta asuransi setelah selesai melakukan pemeriksaan dengan dokter.

* Rawat inap: Pihak asuransi akan menanggung seluruh biaya yang harus dikeluarkan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

* Rawat jalan: Jenis asuransi yang hanya menanggung biaya perawatan medis tanpa rawat inap.

Baca Juga: Tips dan Trik Supaya Klaim Asuransi Tidak Ditolak, Beginilah Solusi untuk Keluarga Indra Bekti yang Tengah Berjuang