Find Us On Social Media :

Daftar Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin JKN, Termasuk Pedagang Daun Salam Korban Klitih di Gunung Kidul Ini

Korban klitih harus pulang karena tidak dijamin JKN, kenali berikut ini daftar pelayanan yang tidak dijamin JKN.

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

Baca Juga: Utamakan Mutu Layanan Kesehatan, Asosiasi RS Swasta Harap Revisi Kenaikan Tarif JKN Bisa Terealisasi

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

13. Alat dan obat kontrsepsti, kosmetik

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain (*)

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Penderita Kanker Payudara Bisa Berobat Menggunakan JKN, Begini Cara Mendaftar